Lagi, Sat Resnarkoba Dompu Ciduk Diduga Pengedar Narkoba

foto: Terduga Pelaku Kepemilikan Narkoba.
Kabupaten Dompu,KABAROPOSISI.Com--Lagi lagi Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan seorang pria KJ alias RL (30 thn) yang beralamat di Dusun Pelita, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo yang diduga pelaku penyalahguna'an narkotika pada Kamis tanggal (09/07) sekitar pukul 21.10 Wita. Bertempat di pinggir jalan raya di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Melalui Paur Humas Polres Dompu,  AIPTU Hujaifah Timsus Opsnal Sat Resnarkoba awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pemuda yang mecurigakan di pinggir jalan yang melakukan transaksi jual beli narkotika. Atas informasi kasat Narkoba IPTU Tamrin, S.Sos., melalui anggotanya meluncur ke TKP. Dan melakukan pemantauan setelah memastikan adanya dugaan kegiatan transaksi," ungkap Hujaifah.

Sambung Hujaifah, Saat melakukan penggrebekan anggota menangkap seorang terduga pelaku kemudian anggota memanggil saksi disekitar TKP, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di temukan bungkusan warna hitam sebelah motor yang sengaja di jatuhkan oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan," tutur Paur Subag Humas.

"Setelah bungkusan tersebut dibuka  berisi 10 (Sepuluh) klip plastik ukuran besar bertuliskan 200 dan 16 (enam belas) klip plastik ukuran kecil bertuliskan 500,400,300 yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dan di temukan pula di dalam kantong celana bungkusan rokok berisi 1 (satu) klip plastik ukuran kecil yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu," jelas Hujaifah.

Lanjut Hujaifah, Adapun barang bukti di 
TKP yakni 10 (Sepuluh) klip plastik ukuran besar bertuliskan 200 yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 5 (Lima) klip plastik ukuran kecil bertuliskan 500, yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 5 (Lima) Klip plastik ukuran kecil bertuliskan 400 yg didlm berisi kristal bening yg diduga jenis shabu,6 (Enam) Klip plastik jkuran kecil bertuliskan 300 yg didlm berisi kristal shabu, di dalam kantong celana bungkusan rokok berisi 1 (satu) klip plastik ukuran kecil yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. Jadi Total Jumlah BB dengan berat kotor 11,31
gram, serta bukti lain 1 tabung kaca, dan 1 buah korep api.Selanjutnya beserta Barang Bukti di amankan dan di bawa ke Polres Dompu guna pemerikasaan lebih lanjut.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.