Penyerahan BLT DD Tahap II Pemdes Lanta Barat Di Awasi Langsung BPD

 
foto: Ilham Kepala Desa Lanta Barat.

Bima,KABAROPOSISI.Com--Sebagai mana Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang salah satunya melakukan Pengawasan terhadap Kinerja Pemerintah Desa/Kepala Desa (Permendagri No.110/2016), terang Ketua BPD Desa Lanta Barat "Ilham" saat di wawancarai wartawan  (7/7/2020).

"Ketua BPD Lanta Barat Ilham ,
Kami BPD Lanta Barat melakukan pengawasan melekat pada proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke - II yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima", ungkapnya.

Dalam penyerahan Bantuan tersebut Pemerintah Desa/Kepala Desa di dampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Sebayak 184 Orang penerima BLT, Masing-masing menerima Sebesar Rp. 600.000.

Pada proses penyerahan BLT, pemerintah Desa mengatur dan menyerahkan dengan urutan RT, Yakni dimulai dari Warga RT 001 yang mendapatkan BLT sampai dengan RT 013 (RT Terakhir). Alhamdulillah proses penyerahan BLT Berjalan dengan Lancar, Aman, Damai dan Sejuk, tuturnya.

Semoga dengan adanya Bantuan Langsung Tunai ini, bisa Bermanfaat dan dapat meringankan beban Warga masyarakat Lanta Barat ditengah Pandemi COVID-19, harapnya.

Dan bukan hanya Program BLT saja yang di Awasi, termasuk semua Program dan Kegiatan Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa tetap di Awasi dengan Ketat, dan tentunya
Kami BPD sangat Berharap Partisipasi Masyarakat dalam rangka mengawal secara Seksama, Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Lanta Barat yang Adil, Juju dan Transparan Serta Bebas dari KKN, terangnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.