Seluruh Unsur Forkompinda Dompu Ikut Kegiatan Pemusnahan Barang Berkeputusan Inkracht

foto: Pemusnahan Barang berkeputusan Inkracht.
Kabupaten Dompu,Kabaroposisi.NTB.Com--Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), pada hari kamis 16 Juli 2020 pukul 09.00 Wita bertempat di kantor kejaksaan Negeri Dompu Jl.Soekarno-Hatta No.15,Kabupaten Dompu.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto H, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, 
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.I.K, Dandim 1614 Dompu LETKOL INF.Ali Cahyono,S.KOM, Staf Ahli Bupati Dompu Drs.Burhan,M.Si, Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Dompu Indra Zulkarnain, SH, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus,S.Sos, Kabag Humas Setda Dompu Muhammad Ikhsan, S. ST, Ketua FKUB Drs.Dahlan Har.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M.Abeto menyampaikan terima kasih atas kehadiran bapak ibu saudara sekalian yang telah hadir dalam kegiatan ini, kerjasama kita di perlukan dalam membrantas kejahatan baik dari Polri, Pengadilan, Kodim 1614 Dompu dan kita semua masyarakat Dompu agar Dompu selalu kondusif dan aman. Selain itu, Kami mohon maaf atas segala kekurangan dalam kegiatan ini," ujar M.Abeto.

Sementara itu, Sambutan Bupati Dompu H.Bambang H Yasin yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati, menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati karna masih di luar daerah, saya atas nama pak Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Kejaksaan Negeri Dompu karna telah menyelenggarakan kegiatan ini karna kejahatan adalah musuh kita bersama, dan semoga Dompu tetap dalam Situasi yang aman dan Kondusif.

Adapun Barang bukti yang di musnahkan antara lain Sabu-sabu seberat 188,95 gram,  Ekstasi 18 butir, Ganja 4kg, Senjata api 14 buah, Senjata tajam 20 buah,Peluru amunisi 5 butir, Handphone 16 unit. Hingga berita ini diturunkan Kegiatan berakhir pukul 10.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.