Sempat Kabur, Terduga Kepemilikan Narkoba Berhasil Dibekuk Sat Opsnal Resnarkoba

foto: Pelaku diamankan DPO Kasus Narkoba.
Kabupaten Dompu,KabaroposisiNTB.Com--Sat Opsnal Resnarkoba Polres Dompu dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Tamrin S.Sos pada Kamis tanggal 16 Juli 2020 bertempat di pinggir jalan raya tanjakan teka sire sekitar pukul 16.30 Wita melakukan penangkapan terhadap seorang pria (AG 27) yang dalam dua pekan terakhir memang menjadi buruan tim opsnal resnarkoba. 

Kasat Narkoba, mengungkapkan penangkapan ini dilakukan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/K/297/VII/2020/NTB/RES. DOMPU,  tanggal 02 juli 2020," terang Tamrin.

Lanjut Kasat, menceritakan bahwa Pada tanggal 01 juli 2020 lalu sekitar pukul 22.45 wita lalu melalui Tim Opsnal Resnarkoba pernah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah AG di Dusun Madalibi, Desa Madaprama. Namun pada saat dilakukan penggrebekan AG berhasil kabur. Tim Opsnal hanya menangkap dua orang teman dari AG yaitu AR dan MS," ungkap Tamrin.

Dimana Dari penggeledahan yang disaksikan oleh isteri AG yaitu NR tersebut anggota
Opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 (dua) klip besar Narkotika jenis shabu shabu dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahguna'an narkotika lainnya yaitu :
- 1 bundel plastik klip tranparans.
- 1 buah skop.
- 1 buah bong
- 1 buah korek api

"Atas dasar ditemukan barang bukti tersebut Sat Opsnal terus melakukan pencarian penyelidikan keberadaan AG dan Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan penangkapan. Dimana dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang terus dilakukan didapat Informasi bahwa AG sering melintasi jalan raya teka sire," akur Kasat. 

Ditambahkan Tamrin, Usai mendapatkan informasi Tim Opsnal yang melakukan pemantauan dan menunggu di areal tersebut berhasil menemukan serta melakukan penangkapan terhadap AG dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.