SK PTT Keluar Kuptd Madapangga Tak Tau, "Aneh Sukarela Pastikan Ada SK Terbaru"

Bima,KABAROPOSISI.Com--Keluarnya SK PTT bagi tenaga sukarela yang ada di UPT.Puskesmas Madapangga Kecamatan Madapangga disinyalir syarat kepentingan.
Berimbas nasib puluhan Sukarela di bidang Perawat, Bidan dan Gizi, Farmasi, SKM, serta lainnya yang sukarela di Puskesmas Kecamatan Madapangga telah tahunan hingga puluhan tahun hingga saat ini belum mendapatakan SK PTT dari pemerintah daerah. 

"Anehnya berdasarkan informasi di dapat bahwa ada SK PTT terbaru keluar. Itu SK pergantian sesuai mekanismenya," info dari para sukarela yang ada dilingkup PKM Setempat.

Kepala PKM Eva Juniarti SKM menyampaikan untuk tahun 2019-2020 ini tak ada SK PTT terbaru,  Hal ini disampaikan oleh Kuptd Puskesmas saat ditemui media ini diruang kerjanya, Jumat 3 Juni 2020.

"Pihaknya tak mengetahui adanya SK PTT terbaru yang keluar yang ada di lingkupnya. Pasalnya, dia tak menyakini adanya SK itu keluar karena kalaupun ada masa dirinya tak diberitahukan pihak Dinas," jelas Eva.

Sambungnya, Seandainya ada yang keluar SK PTT terbaru, kita akan cek dulu, mengingat hal ini menjadi polimik tersendiri di lingkup PKM setempat," paparnya. 

Sementara setau dia, SK PTT tak ada yang keluar baru. Kalaupun ada itu perpanjangan bagi SK lama," jelasnya.

Mirisnya, berdasarkan informasi di dapat media ini bahwa ada SK PTT keluar bagi tenaga sukarela PKM yang bertugas di Puskesmas Madapangga ada dua, entah itu keluar baru, atau pergantian nama orang. Hal ini disampaikan oleh salah satu perawat yang namanya enggan dikorankan. 

Anehnya lagi, usai SK PTT itu keluar perawat itu bertugas di Kecamatan lain. Informasi di dapat juga SK PTT itu didapat oleh anak anak orang berduit hingga diduga syarat kepentingan terselubung, endus sukarela yang ngga mau disebutkan namanya.

Lain lagi Sukarela yang lebih dari lima tahun mengabdi, penuturannya pada media ini bahwa sejak dia mengabdi dia tak pernah mendapat SK PTT. Satunya lagi dia keluar karena ngga jelas tunjangannya, apalagi kalau Syarat untuk mendapatkan SK PTT harus ada sesuatu," jelas Ahmad (Samaran,Red).(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.