Tinggalkan Tugas, Satu Anggota Polres Dompu Disidang Disiplin

foto: Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, memimpin sidang disiplin terhadap salah seorang anggota personil kepolisian polres Dompu.
Kabupaten Dompu,Kabaroposisi.NTB.Com--Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, memimpin sidang disiplin terhadap salah seorang anggota personil kepolisian polres Dompu, MJ 27 tahun dinilai sengaja meninggalkan tugas tanpa ada keterangan, Selasa (14/7/20).

Sidang disiplin ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan oleh  MJ karena meninggalkan tugas tanpa keterangan, dengan dasar 
LP Nomor: LP /02/ III/2020/ SI PROPAM, tanggal 16 Maret 2019. Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin Nomor: DPPPD/06/V/2020/Subbidprovos, tanggal 08 Mei 2020, yang diatur dalam Pasal 4 huruf (d) dan huruf (f). PP RI Nomor 2 tahun 2003  tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Pelaksanaan sidang berlangsung di Aula Polres Dompu dipimpin oleh Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, didampingi Kabag Sumda Kompol Ibrahim dan Kabag Ren AKP Herman. Sementara bertindak selaku penuntut Ps. Kanit Propam Aipda Dwi Suharyono.

Wakapolres menjelaskan bahwa terduga pelanggar terbukti secara syah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin karena dari keterangan saksi-saksi sudah cukup memberikan bukti. "Karena terduga tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, juga tidak mentaati peraturan perundang - undangan atas peraturan kedinasan yang berlaku" Pungkasnya.

Usai pelaksanaan sidang Wakapolres menyampaikan pesan dari Kapolres terhadap seluruh anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya dan selalu menghindari pelanggaran sekecil apapun, kalaupun ada yang melakukan pelanggaran maka akan tetap ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Saya selaku Wakapolres yang mengemban fungsi pembinaan tentu akan bekerja maksimal dalam menindaklanjuti apapun yang menjadi kebijakan pimpinan.
Sidang Disiplin hari ini jelas merupakan manifestasi dari penjabaran dan pelaksanaan tugas saya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kapolres. Dan saya sangat berharap kedepannya tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melakukan pelanggaran". Pungkas Wakapolres.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.