Wagub Intruksikan Pemkab Dan Pemkot Untuk Terapkan SOP Covid-19 Sesuai Zona

foto: Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Kota Mataram,Kabaroposisi.NTB.Com--Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, berharap seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB untuk tegas menerapkan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan  zona masing-masing daerah. Hal ini akan dibarengi dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) Covid-19 di setiap bidang yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. 

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 bersama Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Direktur RSUD Prov. NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri, Karo Humas dan Protokol NTB Najamudin Ammy, dan dimoderatori oleh Asisten I Setda NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih. Rapat evaluasi tersebut digelar di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB pada Selasa, (14 Juli 2020).

"Kita harus pertegas aturan tersebut dengan SOP yang jelas," ungkap Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi tersebut. 

Lebih jauh Ummi Rohmi menjelaskan, Pemprov NTB harus bergerak cepat mensosialisasikan setiap SOP Covid-19 pada setiap bidang kepada masyarakat yang dibantu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota. Seperti SOP untuk Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Sekolah, hingga SOP dalam melakukan peribadatan. SOP tersebut ditetapkan secara berbeda sesuai dengan kategori zona masing-masing daerah. Misalnya, pada daerah yang masih masuk dalam Zona Merah tidak seharusnya membuka banyak kegiatan. Ataupun jika harus membuka kegiatan harus diberangi dengan aturan yang ketat. 

Selain mempertegas SOP dan mensosialisasikannya secara masif sesuai zona. Ummi Rohmi juga meminta program maskerisasi tetap harus digencarkan serta didisiplinkan untuk seluruh masyarakat di Provinsi NTB. 

Serta, Ummi Rohmi juga meminta agar isolasi mandiri bisa digencarkan bagi pasien covid-19 yang kondisinya tidak terlalu parah. Perawatan harus diprioritaskan bagi pasien covid-19 yang sangat membutuhkan.

"Kondisi emergency harus diprioritaskan, jadi pasien covid-19 yang kondisinya masih baik bisa dibuatkan aturan untuk isolasi mandiri di rumah saja," pesan Wagub. 

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi memaparkan jumlah kasus covid-19 di NTB pertanggal 13 Juli 2020 dengan total kasus positif 1.592, pasien dalam perawatan 497, pasien yang sudah sembuh 1.013, sedangkan yang meninggal sebanyak 82 orang. Untuk saat ini, Kota Mataram dan Lombok Barat masih menjadi Zona Merah (redzone). 

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi terus berupaya untuk melakukan pencegahan serta penanganan terbaik merujuk kepada SOP yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Kabar baiknya, dr. Eka menjelaskan adanya program Kampung Sehat yang diinisiasi Polda NTB bisa sangat membantu mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui kampung.

"Di Mataram semua Kampung mengikuti Lomba Kampung Sehat. Dan setiap kampung sehat harus memiliki tempat isolasi mandiri. Sedikit tidak ini bisa membantu pencegahan dan penanggulangan covid-19," jelas dr. Eka. 

Sementara itu, Direktur RSUD Prov. NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, juga berpesan kepada masyarakat agat tidak takut ke rumah sakit jika merasa mengalami gejala covid-19. Hal tersebut dapat membantu dalam mempercepat Tim Medis untuk melakukan penanganan sehingga kemungkinan untuk sembuh bisa lebih tinggi. 

"Semakin cepat ditau semakin cepat ditangani sehingga kemungkinan sembuhnya bisa lebih tinggi," tandasnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.