Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolresta Tegur Pemilik Kafe
Mataram,KABAROPOSISINTB.Com—Kapolresta Mataram,Kombes Pol Guntur Herditrianto kembali memipin patroli skala besar untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kegiatan dilaksanakan Sabtu malam (22/08/2020) sekitar pukul 21.15 wita. Kapolresta dan tim gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satpol Polpp Kota Mataram langsung melaksanakan patroli. Saat patroli dilaksanakan.Kapolresta mengunjungi salah satu Kafe yang berada di ujung Jalan Catur Warga, Kota Mataram. Di tempat ini, Kapolresta langsung memberikan teguran. Karena kafe tersebut mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan secara kasat mata. Petugas mendapatkan cukup banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. ‘’ Pemiliknya kita berikan teguran. Karena disini cukup banyak protokol kesehatan tidak dijalankan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Tidak hanya itu. Pengunjung kafe tersebut juga cukup membeludak. Tentunya juga melanggar protokol kesehatan lainnya. Yakni tidak menerapkan sosial distancing. ‘’ Cukup banyak pengunjungnya. Duduknya pun tidak menerapkan sosial distancing dan physical distancing,’’ bebernya.
Karena sudah melebihi pukul 22.00 wita. Kapolresta meminta pengunjung untuk segera pulang. Upaya tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Mataram tentang jam malam yang dibatasi sampai pukul 22.00 wita. ‘’ Kita minta mereka untuk mengikuti surat edaran itu. Kita minta mereka pulang karena sudah lewat jam 22.00,’’ Katanya. Guntur berdialog dan menegur langsung pemilik kafe tersebut. Kedepannya juga akan terus diawasi. ‘’ Kita juga akan terus menyambangi dengan menurunkan petugas. Tadi pengelolanya sudah kita tegur,’’ ungkapnya.
Guntur lalu meminta pemilik atau pengelola kafe dan sejenisnya untuk mentaati ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Terutama tentang patuh terhadap protokol kesehatan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan. Akan lebih mudah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ‘’ Ini untuk kebaikan kita semua. Kita berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita bersama pemerintah sedang berupaya agar Kota Mataram segera menuju zona hijau,’’ harapnya.
Sebelum melaksanakan patroli skala besar. Kapolresta Mataram memimpin langsung apel patroli gabungan, bertempat di Halaman Pendopo Wali Kota Mataram. Patroli dibagi menjadi dua tim. Satu tim menuju Cakranegara. Tim lainnya mengarah ke wilayah Ampenan.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakapolresta Mataram, Kabag Ops Polresta Mataram, Kabag Ren Polresta Mataram, Pasi Ops Kodim 1606 Lombok Barat, Kasat Samapta Polresta Mataram, 13 anggota Kodim 1606 Lobar, 26 anggota Polresta Mataram, 5 anggota Dinas Perhubungan Kota Mataram dan 14 orang anggota Satpol Pp Kota Mataram. Secara keseluruhan, kegiatan patroli tersebut berjalan aman dan lancar.(KO.O4)
Kegiatan dilaksanakan Sabtu malam (22/08/2020) sekitar pukul 21.15 wita. Kapolresta dan tim gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satpol Polpp Kota Mataram langsung melaksanakan patroli. Saat patroli dilaksanakan.Kapolresta mengunjungi salah satu Kafe yang berada di ujung Jalan Catur Warga, Kota Mataram. Di tempat ini, Kapolresta langsung memberikan teguran. Karena kafe tersebut mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan secara kasat mata. Petugas mendapatkan cukup banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. ‘’ Pemiliknya kita berikan teguran. Karena disini cukup banyak protokol kesehatan tidak dijalankan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Tidak hanya itu. Pengunjung kafe tersebut juga cukup membeludak. Tentunya juga melanggar protokol kesehatan lainnya. Yakni tidak menerapkan sosial distancing. ‘’ Cukup banyak pengunjungnya. Duduknya pun tidak menerapkan sosial distancing dan physical distancing,’’ bebernya.
Karena sudah melebihi pukul 22.00 wita. Kapolresta meminta pengunjung untuk segera pulang. Upaya tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Mataram tentang jam malam yang dibatasi sampai pukul 22.00 wita. ‘’ Kita minta mereka untuk mengikuti surat edaran itu. Kita minta mereka pulang karena sudah lewat jam 22.00,’’ Katanya. Guntur berdialog dan menegur langsung pemilik kafe tersebut. Kedepannya juga akan terus diawasi. ‘’ Kita juga akan terus menyambangi dengan menurunkan petugas. Tadi pengelolanya sudah kita tegur,’’ ungkapnya.
Guntur lalu meminta pemilik atau pengelola kafe dan sejenisnya untuk mentaati ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Terutama tentang patuh terhadap protokol kesehatan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan. Akan lebih mudah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ‘’ Ini untuk kebaikan kita semua. Kita berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita bersama pemerintah sedang berupaya agar Kota Mataram segera menuju zona hijau,’’ harapnya.
Sebelum melaksanakan patroli skala besar. Kapolresta Mataram memimpin langsung apel patroli gabungan, bertempat di Halaman Pendopo Wali Kota Mataram. Patroli dibagi menjadi dua tim. Satu tim menuju Cakranegara. Tim lainnya mengarah ke wilayah Ampenan.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakapolresta Mataram, Kabag Ops Polresta Mataram, Kabag Ren Polresta Mataram, Pasi Ops Kodim 1606 Lombok Barat, Kasat Samapta Polresta Mataram, 13 anggota Kodim 1606 Lobar, 26 anggota Polresta Mataram, 5 anggota Dinas Perhubungan Kota Mataram dan 14 orang anggota Satpol Pp Kota Mataram. Secara keseluruhan, kegiatan patroli tersebut berjalan aman dan lancar.(KO.O4)
No comments