Diduga Miliki Narkotika, Seorang Warga Asal Rato Diamankan

foto: Diduga Pelaku Kepemilikan Narkotika dan BB.
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Personil Sat Resnarkoba di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin, pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar pukul 09.00 Wita  bertempat di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berhasil diamankan. 

Kasat Resnarkoba menjelaskan mengungkap diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, makanya diamankan," kata Wahyudin.
     
"Penangkapan terduga pelaku RS juga di amankankan barang Bukti  berupa 
1 Bungkus Rokok Surya Berisi Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 19 poket Kecil dengan berat bersih 0.51 gram dan 1 buah rangkaian alat hisap Bong," ungkap Kasat Resnarkoba.

Ditambahkan Wahyudin, Saat melakukan proses penggeledahan turut di saksikan oleh masyarakat setempat  di temukan  menemukan barang bukti seperti tersebut diatas. Dimana 19 poket narkotika jenis shabu yang di simpan dibawah lemari pendingin yang berada di warung tempat istri terduga pelaku berjualan Nasi," tandas Kasat.

Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor polres Bima guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.