Lika Liku Kasus Try Out, Mantan Wakil DPRD Kabupaten Bima Angkat Bicara

foto: H Syamsuddin S.Sos, SH., Mantan Wakil DPRD Kabupaten Bima.
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Mantan Wakil DPRD Kabupaten Bima H Syamsuddin S.Sos, SH angkat Bicara terkait Kasus yang menimpa Mantan Kabid Dikdas Dinas Dikdubpora Kabupaten Bima H.Jubaidah yang ditetapkan tersangka Kasus OTT Try Out SDN Sekabupaten Bima. Pasalnya, Siapa yang di OTT itu harus diproses juga, ini adalah urusan daerah bukan pribadi H Jubaidah saja," ungkap H Syamsuddin.

Dikatakan Aji Syamsuddin, Kenapa Barang Bukti (BB) OTT dijadikan Alat agar Hj Jubaidah ditetapkan sebagai tersangka. "Menjadi Pertanyaan siapa yang menjadi OTT itu yang dijadikan tersangka karena ini urusan daerah, Bukan kepribadian Hj Jubaidah," katanya. 

Sambungnya lagi, Secara mendasar pengumpulan dana ini juga harus jelas. Apakah tanpa perintah atau tidak, inikan kasus kebijakan Daerah," tutur Mantan Dewan ini.

Lebih Lanjut Mantan Wakil DPRD ini memaparkan, Kemarin Saat Dirinya menjadi DPRD adanya Rapat pengumpulan Dana pada saat itu, Sebesar Rp 1.000.000,- bagi setiap Kasek, lalu kemanakah dana itu," menjadi pertanyaan," akur H Syamsuddin. 

"apa hal ini juga bukan kasus, dibandingkan dengan OTT Hj Jubaidah yang ditetapkan tersangka. Sementara Pelaku OTT dilepas dan dibiarkan bebas, apa ini bukan lucu," tuturnya.

Saat ini, Dirinya sampaikan ini agar penindakan supremasi hukum berlaku adil di Kabupaten Bima. Bukan karena Hj Jubaidah adalah istrinya, tapi sebagai warga negara harus diberikan hukum yang adil," pintanya. 

Ditambahkannya, Sebagai Warga negara kita akan taat hukum. Akan tetapi proses hukum juga harus berimbang atas kasus OTT itu, apalagi ini menyangkut jajaran pendidikan," tambahnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.