Saat Opsgab, Seorang Kedapatan Bawa Senpi Diamankan
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Saat pelaksanaan operasi gabungan (Opsgab) Lalu lintas bertempat di depan Kantor UPT Perikanan (jalur dua) Desa Belo,Kecamatan Palibelo,Kabupaten Bima, sekitar Pukul 11.00 wita Hari Rabu tanggal 30 September 2020 telah tertangkap tangan Salah satu pelaku kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan dan 3 butir peluru aktif, pelaku atas nama inisial AF,24 tahun petani Desa Doro O'o Rt 01/01 Langgudu.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI memaparkan kronologis tertangkapnya pelaku kepemilikan Senpi api rakitan dan amunisi aktif, saat petugas gabungan sedang melaksanakan Razia kendaraan dan ketika memberhentikan salah satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku karena tidak menggunakan helm pengaman.
Lebih Lanjut Hanafi Paparkan,Namun pelaku tidak berhenti dan menerobos blokade petugas kemudian Personil Lantas dan di bantu oleh anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku," ungkap Hanafi.
"dalam pengejaran pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada perut/ pinggang, Setelah berhasil di tangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan dan di temukan amunisi aktif yang di simpan dalam saku celana jeans," terang Kasubbag Humas.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di jemput oleh Tim Puma Sat Reskrim dan di bawa ke Mako Polres Bima untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(KO.O1)
No comments