Tiga ASN Bolo, Ikut Politik Praktis Bawaslu Rekom Ke KASN
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com-- Tiga orang ASN di Kecamatan Bolo yang diproses Panwascam setempat beberapa waktu lalu, karena diduga terlibat politik praktis saat sosialisasi petahana, telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Demikian disampaikan Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwascam, Rabu, (30/9/20).
A Rizal menyampaikan adapun Tiga (3) orang ASN di Kecamatan Bolo itu yakni inisial I yang bekerja di Dikbudpora Kabupaten Bima, F bekerja sebagai guru di SMPN 3 Bolo, dan M bekerja di Kantor Camat Bolo," tegas Kordiv Hukum dan Penindakan pelanggaran Panwascam Bolo.
Baca Juga : Temuan Panwascam Bolo, ASN Diduga Terlibat Sosialisasi Petahana.
Mereka sudah kami panggil untuk diambil keterangannya. Tanggal 22 September 2020 lalu sudah direkomendasikan ke KASN, Karena ketiga (3) ASN tersebut setelah diproses dan telah memenuhi unsur pelanggaran. Baik unsur formil maupin materil," tambah A Rizal.
Baca Juga : A Rizal : Ketiga ASN Telah Hadir Klarifikasi Atas Keterlibatan Ikut Dalam Kegiatan Sosialisasi Petahana.
Dirinya berharap kepada para pejabat, ASN, Kades dan perangkatnya agar tak lagi terlibat politik praktis di saat pilkada 2020 ini. Mengingat aturannya tegas dan beda dengan pilkada pilkada sebelumnya karena saat ini kita dihadapkan dengan wabah dunia yakni Pandemid Covid-19," harapnya.
Ditambahkannya, Panwascam akan menindak tegas apabila di lapangan mereka diketemukan melanggar aturan seperti diterapkan dan disosialisasikan oleh penyelenggara," tambahnya.(KO.O5)
No comments