50 Desa Penerima Insentif Guru Terpencil, Berkurang Jadi Lima Desa
foto: Kepala Dinas Dikdubpora Zunaidin S.Sos,MM. |
"Beberapa problem pendidikan di wilayah kabupaten Bima dirinya sampaikan kepada Dirjen mendikbud terkait kondisi pendidikan kabupaten Bima," terang Zunaidin, Kamis, (22/10/20).
Disisi lain masalah daerah terpencil dia juga sampaikan terkait kondisi guru yang sewajarnya mendapatkan tunjangan daerah terpencil seperti Pak Mansur yang menganjar dulu pakai motor butut dalam berjuang demi anak bangsa, tuturnya depan Dirjen jelas Kadis.
Dijelaskannya juga, Walaupun Desa telah ditetapkan sebagai desa Swadaya seharusnya ini menjadi atensi khusus dipahami oleh kementrian pendidikan dalam mengambil kebijakan," pintanya saat di Jakarta.
"insyaallah dalam waktu dekat ini akan diperhatikan oleh jajaran pendidikan pusat agar diperhatikan walaupun perubahan status desa itu adanya menjadi penentu dapat atau tidaknya daerah itu menjadi daerah terpencil," ujarnya.
Hal ini menjadi perhatian bagi jajaran pendidikan kabupaten Bima untuk tidak salah tafsir atas hal hal NUPTK, Daerah terpencil, dan melobi untuk Dana DAK untuk pendidikan 2021 kedepan," akurnya.(KO.O5)
No comments