Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sulbar Ringkus Enam Pelaku Pembunuhan Wartawan
foto: 6 Pelaku Diduga Pembunuh Wartawan diamankan. |
Sulawesi,KabaroposisiNTB.Com--Gerak Cepat Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama Ditkrimum Polda Sulawesi Barat dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulbar, dalam mengungkap pembunuhan wartawan Demas Laira di Mamuju Tengah dan berhasil menangkap 6 orang yg diduga sebagai pelaku ,Rabu (21/10/2020) dini hari.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira yang meninggal dunia dengan luka tusukan badik, pada19 Agustus 2020 di TKP Jl. Trans Poros Sulawesi Mamuju, Palu, KM 151 Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
“Sebanyak enam pelaku diamankan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Demas. Mereka berinisial SS (32), NW (30), D (20), HR (18), IH (19) dan AB (25),” ujar Argo di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Menurut Argo, para pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan kepolisian di tiga tempat yakni Mandar, Karossa dan Sarudu di Sulawesi Barat.
“Enam orang sudah diamankan di tiga lokasi berbeda di daerah Sulawesi Barat. Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Argo.
Untuk mengetahui motif, terang Argo, masih dikembangkan dan sementara motifnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan profesi.
“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan pelaku SS,” papar Argo.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.(Red)
No comments