Diduga Ikut Terlibat Kepemilikan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
foto: Dua Diduga Kepemilikan Narkoba diamankan. |
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Polres Bima Kota dalam hal ini Resnarkoba, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dan Shabu. Semula kediaman pelaku diduga sering terjadi Transaksi jual Beli Narkotika Jenis Ganja dan Shabu, berdasarkan laporan masyarakat, ucap Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, SH.
Penangkapan terhadap 2 (Dua) orang Laki-laki yang diduga Mengedarkan dan memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan Narkotika jenis Ganja dan Shabu, dilakukan pada Hari Jum'at 06 November 2020 sekira Pukul 04.30 Wita," tutur Kasat.
Lebih Lanjut Kasat Paparkan, DH alias Doken ditangkap di Desa Naru, Bersama DA Desa Rasabou, Kecematan Sape, Kabupaten Bima. Dengan Barang Bukti (BB), 36 (Tiga Puluh Enam) lembar plastic klip bening berisi serbuk kristal putih bening di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 13,26 (Satu Tiga Koma Dua Enam) Gram, 1 (Satu) lembar plastic klip bening berisi daun, batang dan biji kering di duga Narkotika jenis Ganja dengan berat Brutto 1,74 (Satu Koma Tujuh Empat) Gram, serta perlengkapan buat hisap Shabu dan alat timbang beserta 1 (Satu) pasang sepatu Pantofel warna coklat, dan 2 (Dua) buah Handphone.
Dijelaskan Ramli, Selain Anggota pada saat pengerebekan ketua Rt juga ikut menyaksikan peristiwa pengerebekan tersebut. Hingga berita ini diturunkan barang bukti beserta pelaku diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.(KO.O7)
No comments