Diduga Miliki Narkotika, MY Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bima

 

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Diduga miliki Narkotika Jenis Shabu, seorang warga MY (27,Red) asal Simpasai kecamatan Monta,  diamankan Personil Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin saat di dalam kamar bersama dua temannya.

Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi membenarkan mereka telah berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu sebagaimana  diatur dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Lanjutnya, Petugas berhasil menangkap  Terduga Pelaku  inisial MY, Umur 27 thn, beserta Barang Bukti 1 Poket  Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di kotak plastik kecil berwarna biru muda dengan berat bersih  0.46 Gram, 3 Buah Rangkaian Alat Hisap Bong ,1 Buah Korek Api Gas yang sudah di modifikasi, 1 unit Handphone Android warna hitam merk REALME dan 1  unit Hndphone nokia warna putih, 1 Buah Dompet Warna Hitam dan 1 Buah Tas Selempang Warna Hitam, " Ujar Kasubbag Humas AKP Hanafi.

Sambungnya, Penangkapan terhadap terduga pelaku MY berkat adanya informasi  dari masyarakat sehingga personil Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dengan mendatangi TKP yang kebetulan terduga pelaku MY sedang berada didalam kamar bersama 2 temannya. 

Saat tiba di TKP petugas langsung mengamankan terduga pelaku MY dan dilakukan penggeledahan badan serta area sekitar tempat diamankannya sdra MY  dalam rumahnya sehingga menemukan barang bukti tersebut  di atas yang di sembunyikan samping bawah lemari pakaian. Selanjutnya terduga pelaku di bawa  ke Kantor Polres Bima untuk di lakukan proses penyelidikan Dan penyidikan  lebih lanjut, " papar AKP Hanafi.(KO.O1,Red)

No comments

Powered by Blogger.