Kasus GOR Bima Menuai Sorotan, Polda NTB Diminta Tetapkan Tersangka

foto: Aksi demo APM Di Madapangga.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Bima yang menghabiskan Dana Alokasi Daerah (DAK) milyaran rupiah ini menuai sorotan dari Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB dengan Aliansi Pemuda Madapangga (APM). 

Aksi demontrasi ini dilakukan di jalan lintas Sumbawa-Bima, Senin (16/11). Mereka menuntut agar pihak Polda NTB segera melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Gedung Olah Raga (GOR) Bima senilai Rp11 milyar lebih.

Meski terjadi penghadangan jalan dan membuat kemacetan, aksi yang dilakukan di Cabang Bolo Kecamatan Madapangga tersebut berjalan damai dan kondusif. Puluhan personil dari pihak Kepolisian dan aparat TNI dikerahkan mengawal jalannya demo.

Korlap Pian KR menyampaikan bahwa sebelumnya kasus tersebut ditangani langsung oleh Polda NTB. Sejumlah nama yang terlibat dipanggil dan diperiksa. Diantaranya Kabid Dikbudpora sebagai PPK, dan sejumlah nama lain yang terlibat," ungkapnya.

"Kasus tersebut akhirnya dihentikan sementara setelah pihak PPK Khairunas meninggal dunia beberapa waktu lalu," tambah Pian Kr.

Koordinator Lapangan Aksi (Korlap Aksi) lainnya, Rizki AR dalam orasinya mengatakan, penanganan kasus GOR Bima mestinya sudah ada penetapan terhadap tersangka. Bukan justru dihentikan penyidikannya," imbuhnya.

“Kami desak Polda NTB agar segera melanjutkan penyidikan kasus GOR Bima senilai Rp11 milyar lebih dan segera tetapkan tersangka lain," terangnya. 

Disisi lain,Kalau kasus Korupsi GOR Bima yang merugikan uang Negara senilai milyaran rupiah itu dihentikan, kenapa kasus yang hanya pasal karet seperti kasus Syamsul Rizal justru ditindak ini namanya diskriminasi,” ujar Rizki Ar.

Selain itu, mereka juga menilai kinerja Polda NTB sangat menciderai nilai demokrasi yang ada. Padahal undang-undang nomor 9 tahun 1998 telah mengatur tentang kebebasan berpendapat. Ini menandakan, bahwa hukum tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.

“Kami menduga, kasus korupsi yang menghabiskan uang negara milyaran rupiah sengaja dibuat mandek, sementara kasus yang menjerat aktifis Syamsul Rizal ditindak tegas. Artinya, hukum itu hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan orator lain, Fan Mahayus. Ia tegaskan, kasus GOR Bima harus segera diusut tuntas. Dari sejumlah nama yang masuk sebagai saksi itu harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

Massa aksi tegaskan, aksi akan berlanjut pada hari Kamis (19/11) dengan tuntutan yang sama dan akan melibatkan lebih banyak massa. Aksi akan dihentikan setelah ada respon dari Polda NTB.

Pantauan media ini, Aksi demo membubarkan diri usai Camat Madapangga Mohammad Saleh MAp menanggapi dan menyampaikan sambutannya. Dan Massa aksi membubarkan diri setelah itu.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.