Fix, Usai Pilkada Tanah Eks Jaminan Baru Ditetapkan
foto: Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi,SE, Pada Rabu, (2/12) saat ditemui dikantornya. |
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Fix, Usai Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima penetapan bagi para pemenang tender tanah eks jaminan aparat desa dan tanah cadangan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima musim tanam Tahun 2020 - 2021, ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi,SE, Pada Rabu, (2/12) saat ditemui dikantornya.
Kata Dia, Penundaan ini merupakan MOU Pemerintah daerah (Pemda) dengan Pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI serta jajaran lainnya demi suksesnya pilkada serentak. Pasalnya, Rentetan waktu pendaftaran selesai dan telah ditutup November lalu, Tapi saat ini kita dalam proses pelaksanaan pilkada," katanya.
Baca juga: Peminat Tanah Eks Jaminan Meningkat Di Tahun 2020, Palibelo Jadi Kecamatan Terbanyak
Sambungnya, Hal diatas menjadi kesepakatan (MOU) Pihaknya dengan Kejaksaan agar penundaan pemenang tender ditunda dulu, Tunggu usai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dulu," tegasnya.
"Terkait penetapan pemenang, panitia mengacu pada nilai penawaran tertinggi. Selain itu panitia harus bekerja objektif dan profesional, sehingga harus ekstra hati-hati," terangnya.
Ditegaskannya, dalam hal ini kita tidak boleh ditekanan oleh pihak manapun. Dalam arti bekerja secara independen tanpa tendensi apa - apa. "Kita harap masyarakat bersabar menunggu pengumuman. Pokoknya percayakan masalah ini pada kita, insya Allah kita bekerja sesuai mekanisme yang berlaku," pintanya.
Ditambahkannya, Terkait Aset Pemerintah daerah kabupaten Bima di Pemkot masih menunggu kesepakatan Bupati Aktif dengan Walikota. Baru-baru ini KPK telah menjelaskan terkait keberadaan Aset tersebut," ungkapnya.
"Diakuinya lagi, Sebelumnya telah ada penyerahan aset. Tapi bukan dengan kejelasan diatas kertas hanya pemberian biasa saja. Akan tetapi dengan kejelasan dari KPK terkait hal itu, akan menunggu kesepakatan Bupati dan Walikota," akurnya.(KO.O1)
No comments