Dua Pelaku Kepemilikan Narkoba, Diamankan Satresnarkoba Polres Bima
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima Berhasil menangkap dua pelaku kepemelikan Narkotika jenis Shabu. Melalui Kassubag Humas AKP Hanafi menjelaskan kedua pelaku ditangkap Di dua TKP berbeda, pada Kamis,(14/1/21 ) pkl 13.20 wita.
Lanjut Hanafi, Adapun Kedua pelaku masing 2 TKP 1 di tangkap pelaku FN,30 thn,Karyawan Swasta, Rt 004 Rw 003 Desa Samili Kecamatan Woha,dan di amankan barang bukti berupa 1. 5 poket besar Narkotika jenis Shabu dengan berat Bersih ( Netto ) seberat 4,53 gram, 3 Buah Handphone, 1 Buah Bong, 41 buah Klip Kosong, Uang Sejumlah Rp. 2.600.000,- dan 1 Buah Dompet, kemudian TKP 2 di tangkap pelaku BI, 26 Tahun, Pekerjaan : Tidak Ada, Rt 016 Rw 001 Desa Samili, Kecamatan Woha dan mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Dompet, 1 Bungkus Rokok Marlboro merah berisi 6 batang rokok, 1 Buah kaca silinder, 2 Buah Handphone dan Uang sejumlah Rp. 7.000.000," Jelas Kasubbag Humas.
Sambung Hanafi, Penangkapan ini berawal Dari nformasi masyarakat dan di kembangkan melakukan penyelidikan oleh personil Sat Resnarkoba bahwa pelaku FN ( TKP 1) terindikasi adanya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu," Katanya.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin pimpin anggota tim opsnal meluncur ke TKP 1, Target pelaku FN sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu di dalam rumahnya dan Tim langsung mengamankan pelaku dan pada saat kami melakukan pengeledahan di saksikan oleh Kepala dusun setempat dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut diatas," tuturnya.
Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku FN mengaku bahwa Barang Narkotika tsb di beli dari pelaku BI selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke TKP 2 di kediaman pelaku BI dan yang kebetulan sedang tidur di kamarnya, setelah di amankan kemudian di lakukan dengan di saksiksn warga setempat dan di temukan barang bukti tersebut diatas ( TKP 2 ), " Pungkas Kasubbag Humas "
Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Tambah AKP Hanafi.(RED,KO.O1)
No comments