Agen dan GT, Keluhan Keputusan Kepala BNI Di Black List Tanpa Alasan

foto: Saat Syamsuddin Al Haq bersama Media.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Salah satu Agen dan GT menangani KUR BNI di Wilayah Kecematan Woha, Kabupaten Bima, NTB, sesalkan dan kecewa atas keputusan Kepala BNI Bima yang telah mem Black List agennya. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Bima (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-Haq, SH, Kamis (11/3).

Kata dia, Kepala BNI Cabang Bima yang akrab di sapa pak Dwi membawa petaka bagi masyarakat Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI di Bima. Pasalnya, agen dan GT seenaknya di Black List (BL) dengan alasan tidak jelas sama sekali tanpa dipanggil untuk dilakukan penyampaian terhadap masalah apa yang sebenarnya terjadi," tutur Syamsudin.

"BNI Cabang Bima bak malaikat dan seenaknya saja melakukan keputusan tanpa ada kebijakan sama sekali," tambahnya yang tiada lain adalah pimpinan salah satu media ini.

Dikatakannya, Salah satu contoh agen dan GT sapi dan Bawang Merah yang ada di Kecamatan Woha dikeluarkan dengan berbagai alasan yang tidak jelas tanpa ada pembelaan pada agen dan GT untuk mengklarifikasi persoalan di lapangan," ceritanya.

Disisi lain, Jelas Dia bahwa Agen dan GT selama ini telah capek-capek mensosialisasikan dan merekrut calon KUR BNI sehingga sudah berhasil dan sukses, agen dan GT tak diperlukan lagi, inikan miris dan lucu," papar Syam Al Haq.

Ia menegaskan, adapun tindakan yang di ambil oleh pihak oknum BNI adalah tindakan yang sepihak yang tidak mementingkan kepentingan orang lain, hanya mementingkan kepentingan dan selera. 

"Kebijakan yang diambil oleh Pimpinan BNI Cabang Bima yang baru menempati BNI Cabang Bima adalah keputusan yang tidak sesuai dengan keadilan sosial karena sepihak dalam hal keputusan melakukan BL pada sebagian agen dan GT, katanya. 

Lanjutnya, apa Pimpinan BNI Cabang Bima itu tidak bisa memanggil dulu agen dan GT agar bisa dijelaskan dan menjelaskan seperti dari awal di rekrut agen dan GT dengan tujuan nilai silaturrahim. Mestinya harus ada kebijakan sebagai mansuaiwi bukan melakukan pemecatan sebagai agen dan GT, ujarnya. 

Ditambahkannya, keputusan yang diambil harus bisa berkeadilan bukan sepihak karena uang yang di kelola oleh BNI melalui KUR adalah uang rakyat bukan uang BNI. "Agen dan GT hanya dimanfaatkan setelah ada nasabah dicari kesalahan agen dan GT lalu di black list, bagaimana kalau ada kasus pegawai BNI yang salah, apakah di black list atau bagaimana," Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI belum bisa dikonfirma (RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.