Direktur PD. Wawo, Minta DPRD Kabupaten Menyetop Anggaran Penyertaan Modal Senilai 30 Milyar

Foto:Sudirman, SH, Plt PD.Wawo.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sudirman, SH selaku Plt. Presiden Direktur PD. Wawo meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk memending pembahasan Raperda Perusahan Daerah dan menyetop penyertaan modal sebesar Rp. 30 M Anggaran Tahun 2021 yang rencananya akan diperuntukan kepada Perusahaan PD. Wawo.

Kata dia, sebelum clear secara hukum polemik bisnis pengadaan Sembako senilai 26 M dituduhkan kepada saya selaku Plt. Presdir PD. Wawo, hal ini jangan diputuskan dulu," pintanya.

"Oleh karena dasar itu saya minta DPRD memending pembahasan penyertaan modal untuk PD. Wawo tersebut," tambah Sudirman.

Ditambahkannya, Dia menyesalkan atas apa pernyataan Hariman, dan tak lupa dia ingatkan kepada saudara Hariman, SE sebagai Dewan Pengawas yang merupakan leading sector dan berhubungan langsung dengan segala kegiatan Perusahaan Daerah agar bersikap transparan dan profesional dalam tugasnya mengawasi kegiatan di PD. Wawo," tambahnya.

Selain itu, Sudirman tegaskan jug jangan berlagak pura-pura tidak mengetahui. Dirinya menduga kuat bahwa saudara Hariman melakukan konspirasi buruk dengan oknum EH mantan Kabag Pemasaran PD. Wawo, dalam polemik yang menyeret nama PD. Wawo saat ini," tambahnya.

Penting saya sampaikan kepada publik bahwa dibalik kisruh yang mencatut nama PD. Wawo itu adalah Dewan Pengawas dan oknum EH yg merupakan mantan Kabag. Pemasaran di PD. Wawo  telah secara diam-diam merencanakan kegiatan usaha tanpa sepengetahuan saya selaku Direktur di PD. Wawo.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.