Lembaga PGDJ, Dua Kali Demo Pemdes Kowo, Atas Kesepakatan dibuat

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Lembaga Persatuan Generasi Dusun Jati (PGDJ) bersama masyarakat Demo kantor desa Kowo. Aksi demo ini, dilakukan dua kali, satu pada 3 Maret dan 8 Maret 2021.

Aksi ini, dipicu adanya dugaan penggelapan Dana Desa, untuk anggaran sarana/prasarana Polindes Dan anggaran BUMDes.

Pada, Rabu 03 maret 2021, PGDJ melakukan aksi pertama, Dalam aksi tersebut ratusan masyarakat dan pemuda yang di Pimpin oleh Al Ihwanun sebagai korlap, menyampaikan tuntutan meminta agar oknum yang di duga menggelapkan anggaran negara tersebut dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Al Ihwanun (korlap aksi) juga, mengakui bahwa Selama ini tidak pernah terjadi aksi demonsrasi di desa Kowo, akan tetapi terjadi nya aksi berturut-turut tersebut di karnakan bentuk kemarahan dari masyarakat terhadap sikap pemerintah desa yang selalu melanggar kesepakatan nya dengan masa aksi," ungkapnya Senin 8 Maret 2021 aksi kedua.

Muhammad salah satu masa aksi menjelaskan lagi Di aksi jilid I hari Rabu 3 maret 2021 lalu, Masa aksi membuat kesepatan dengan pemerintah desa supaya tuntutan terkait anggaran BUMDes dan anggaran polindes sebanyak Rp 17.116.000 dari alokasi anggara desa tahun 2020 tersebut agar segera di realisasikan sesuai petunjuk RAB," Terangnya.

"Dalam kesepakatan bersama masa aksi dan pemdes Kowo pada hari rabu 03 maret 2020, bahwa Anggaran BUMDes yang di pinjam dengan atas nama pemerintah desa sebanyak Rp.40.000.000 tersebut akan di kembalikan dalam waktu 24 jam," saat itu ucap Muhammad. 

"Selain itu dalam kesepakatan bersama termuat bahwa Sekretaris desa Kowo selaku pelaksana kegiatan Polindes menyepakati akan segera melakukan pembelanjaan sarana/prasaran polindes,"jelasnya.

"Kami sudah pegang kesepakatan tapi sampai waktu yang di tetapkan ternyata masih ada kesepakatan yang belum di realisasikan," tuturnya.

Karena Hal itu, aksi jilid II senin 8 Maret 2021 dilakukan lagi, Dengan tuntutan Copot dan ganti serta tolak pemimpin yang melanggar kesepakatan.

Masa aksi menuntut agar sekretaris selaku pihak yang mengakui membelanjakan sarana/prasana polindes, agar dilaksanakan.

"Kami marah atas tindakan sekretaris Desa Kowo, yang melanggar kesepakatan nya dengan masa aksi. Ia membelanjakan sarana/prasarana yang di luar petunjuk RAB,"ungkap Muhammad.

Selain itu. Masa aksi mendesak Pemdes dan lembaga desa agar secepatnya mengeluarkan surat undangan Rapat bersama pemdes,lembaga desa,dan masyarakat desa terkait tuntutan pencabutan SK sekretaris desa Kowo.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala desa belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.10)

No comments

Powered by Blogger.