Perlahan Kasus 26 Milyar Terkuak, Sehari dilaporkan PD Wawo, Pemilik Koperasi Ngaku Korban

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kasus dengan pemanfaatan Uang Negara Rp.26 Miliar untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bima, perlahan lahan mulai terbuka. Pasalnya, sehari Plt Direktur PD Wawo Sudirman SH, melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan, Rabu (10/3).

Disisi lain, persoalan tersebut mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Bima Rafidin fraksi Partai PAN dan ramai diperbincangkan di dunia maya (Fb) saat ini.

Sementara itu, Direktur Koperasi Anugerah Sumber Bahari, Eka mengatakan, dirinya adalah korban dalam persoalan. Pasalnya, barang yang dikirim PT.Green dicuri oleh oknum," katanya.

Ia menjelaskan, Peristiwa itu terjadi di Gudang yang berada di Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi setelah kunci gudang diserahkan ke tangan kanannya inisial MAH. Penyerahan kunci gudang disaksikan beberapa orang. "Ada saksi, saya juga memiliki bukti. Saya akan ungkap semuanya di Meja Hukum," akunya.

BACA JUGA: PLT Direktur PD Wawo Atas Pemalsuan Tanda Tangan, Atas MOU Dengan PT Green

Selain MAH, Eka pun mengaku terdapat nama lain yang diduga kuat terlibat saat pengambilan barang di gudang, ada juga oknum yang ada di PD.Wawo dan saya memiliki bukti berupa Video," tambahnya.

Disisi lain, Akur Eka, Koperasi Anugerah Sumber Bahari dalam kaitan itu hanya bersifat bisnis. Itupun bukan dengan PD.Wawo melainkan PT.Green. Jadi tidak ada kontrak kerjasama antara koperasi dengan  PD. Wawo atau Pemda," terangnya.

"Antara koperasi kita dengan PD.Wawo hanya dalam bentuk pesanan (PO) barang.Kalau dengan PT.Green memang iya, tapi itu murni bisnis. Kita pesan barang ke PT.Green sesuai permintaan PD.Wawo," jelasnya.

Ia mengaku, hingga saat ini barang senilai Rp.21 M lebih itu belum dibayar oleh PD.Wawo. Sehingga, barang tidak diserahkan.

"Jadi tidak mungkin saya menyerahkan barang. Karena PD. Wawo belum membayarnya," akunya.(RED,KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.