PPD Rade Tuntut Keterbukaan Informasi Publik, Atas Dana Covid dan Aset Desa

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Aliansi Pemuda Peduli Desa Rade kecamatan Madapangga menggelar aksi demo menuntut kejelasan penanganan Covid-19, Aset Desa dan diminta membuat UUD Desa atas maraknya pencurian dan peredaran Narkotika.

Aksi demo dilakukan depan kantor desa, dan sebelum mereka menggelar orasi depan kantor desa mereka berorasi depan jalan raya dan sepanjang jalan, pada Rabu 10 Maret 2021.

Melalui Korlap Aksi Wardiansyah menyampaikan dalam orasinya menuntut pemdes untuk menjelaskan terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020.

Lanjut Wardiansyah, terkait aset desa berupa  penggunaan dan keberadaan Aset Desa berupa Tiga Roda dan Traktor," pintanya mewakili Aliansi PPD. 

Ditambahkannya lagi, meminta komitmen dan konsistensi kepada seluruh pemerintah desa agar dibuatkan Undang Undang Desa mengenai maraknya pencurian dan peredaran Narkotika dan barang haram lainnya," tambah Wardiansyah Korlap Lapangan.

foto: Atfah S.Pd, Kepala Desa Rade.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rade Atfah S.Pd, menjelaskan atas penanganan covid-19 itu semua elemen dalam team relewan sebanyak 48 orang. Adapun pembiayaannya Untuk APD, obat-obatan, Honor Team, dan lain lainnya sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Hal lainnya, aset desa Tiga Roda dan traktor itu ada dan mampu menambah pendapatan Dana desa seperti Traktor. Sementara Tiga Roda dipegang Badan Usaha Desa (Bumdes) ," akur Kades. 

Disisi lain, Untuk Undang Undang Desa atas maraknya pencurian dan peredaran Narkotika, pihaknya tak bisa membuat Undang Undang tapi hanya peraturan desa saja," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, audiensi sedang berlangsung di aula kantor desa.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.