SK Mutasi guru Sukarela di Woha, Itu Murni Kesalahan Dinas
Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kepala Dinas Dikbudpora, Zainuddin S.SoS, MM, mengaku SK mutasi guru Sukarela di sekolah dasar Kecamatan Woha, itu kesalahan dinas, ungkapnya di ruangannya, Senin (17/5).
Ia menyampaikan berbicara sukarela tidak ada mutasi, pemenuhan NUPTK dan syarat P3K melalui aturan yang dituang dalam permendikbud," ungkapnya.
"Untuk menindaklanjuti itu, minimal SK Kepala sekolah (kasek) untuk pemenuhan NUPTK itu yang dibuat saat ini," Ucap Zunaidin mantan kadis dukcapil.
Terkait Abdul Haris S.pD, yang mengabdi di SDN Dadibou, akan dikembalikan hak-haknya dalam waktu dekat ini.
"Ditambahkannya lagi, Kuptd dan kasek telah dikomunikasikan atas hal ini," tandas Kadis.
"Intinya, Persoalan ini adalah murni kesalahan dinas, dan kami mohon maaf kepada masyarakat atas kesalahan di Woha ini," terang Zunaidin.(KO.O1)
No comments