Kekosongan Aparatur Waduruka, Dinas DPMDES Usulkan Plt ke Bupati

Keterangan Foto: Kadis DPMDES Kabupaten Bima Tajuddin SH MSi.

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Beberapa waktu lalu,Kades,Sekdes,serta Bendaharanya Desa Waduruka kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,NTB,tersandung kasus Korupsi Dana Desa kini dinas DPMDes serta Bupati Bima memberhentikan sementara Kades Waduruka sambil menunggu proses sidang di pengadilan berakhir. 

"Tentu dengan setelah ditetapkan sebagai tersangka, status Kades dan sekdes serta Bendahara di Waduruka akan terjadi kekosongan pemerintah di Desa tersebut," kata Tajuddin Selaku Kadis.

Sambung Tajuddin, akibat kondisi ini pihaknya segera mengusulkan kepada Bupati Bima agar segera menunjuk PLT untuk kades Waduruka sampai menunggu keputusan akhir di pengadilan," ucapnya, Senin (31/1) di ruangan kerjanya.

Lanjutnya, Jika hakim telah memutuskan hukuman diatas lima tahun maka secara otomatis Status mereka akan berhenti secara Definitif untuk itu kita tunggu hasil akhirnya saja," tambahnya.(Red,Ko.O1)

No comments

Powered by Blogger.