Burhan Tak Terima Pelaku dilepas! Ini Penjelasannya?


Keterangan Foto: Burhan Warga Dena Ayah Korban Dari Kasus Dugaan Pencabulan.

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Kasus diduga pencabulan yang menimpa anaknya Burhan warga desa Dena,kecamatana Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, yang diduga sengaja dibuat alot pihak hukum Polres Bima. Pelaporan Desember  tahun 2021 lalu hingga saat ini terlihat sengaja dipermainkan.Demikian disampaikan Burhan orang tua korban, Kamis (3/2) di kediamannya. 

Kata dia,dirinya tak terima atas perlakuan ini.Pasalnya,kasus ini jelas atas olah TKP, dan di beberapa pemberitaan media diduga pelaku telah ditetapkan tersangka. Anehnya, informasi yang dia dapat bahwa pelaku akan dilepas," ucapnya. 

BACA JUGA: Korban Pencabulan Minta Pelaku di amankan Polres, Kapolsek:Bukan dilepas Masih Diproses

Sambung Burhan, inikan lucu, apalagi selama ini ada beberapa orang datang ke dia meminta kasus ini untuk tidak dilanjutkan," tuturnya. 

"Ia meminta kepada pihak APH agar tak menzholimi dirinya atas kasus yang dia laporkan," kata Burhan. 

Dikatakannya,sebagai masyarakat awam kami orang yang tak paham hukum.Akan tetapi sesuai aturan APH harus bijak dan jangan membuat kami tak percaya akan hukum di Negara kita," katanya. 

"Banyak hal,yang ngga bisa Ia terima atas hal ini.Walaupun dirinya masyarakat biasa akan memperjuangkan hal ini,hingga sampai titik darah penghabisan," ancamnya. 

Ditambahkannya, intinya dia menegaskan agar pihak APH menegakan supremasi hukum sesuai apa yang dilakukan diduga pelaku," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan unit UPPA Polres Bima belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(Ko.O4)

No comments

Powered by Blogger.