Diduga Kuasai Aset Daerah, Kepala BPPKAD Bima disorot

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Aset daerah berupa Tanah seluas 517 M2  yang berlokasi di Jln.Gatot Subroto, Kelurahan Lewi Rato,Kecamatan Mpunda Kota Bima, yang semula aset Pemda Bima diduga dimiliki serta dikuasai oleh kepala BPPKAD Kabupaten Bima Ade Linggi Ardi yang tiada lain keluarga dekat Bupati Bima. 

Hal ini terkuak,Kata Karaeng Nono pemuda Ncera kecamatan Belo, Kabupaten Bima,setelah mereka melakukan penelusuran di lokasi. Sejak 2017 lalu aset Pemda ini, pada saat itu hanya ijin menempati saja, dari sisi itu saja hak para Nakes yang bekerja di rampas. Anehnya, di tahun 2021 status ijin menempati ke hak milik dengan dalih membeli sebidang tanah  seluas 514 M²," ungkapnya. 
Sambungnya, konon ini juga ada  beberapa kesepakatan dengan Sekda Bima," tuturnya.

"Kuat dugaan kepala BPPKAD menyalahi wewenangnya, walau dia merupakan keluarga besar dari bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, sehingga seenaknya mencaplok aset tanah untuk di kuasai demi kepentingan pribadi," jelas Karaeng Nono.
 
Kami Berharap agar Bupati Bima, Sekda Kabupaten Bima Selaku Ketua Aset agar membatalkan Ijin Pemanfaatan Aset Pemerintah Kabupaten Bima yang di berikan kepada Saudara Ade Linggi Ardi, SE. selaku Kepala BPKAD Kabupaten Bima," harapnya. 

Pasalnya,Pemanfaatan aset milik pemerintah kabupaten Bima yang diduga telah dimiliki pribadi Ade Linggi Ardi,SE, selaku Kepala BPPKAD Kabupaten Bima,tidak di gunakan untuk kepentingan daerah dan kepentingan umum,melainkan hanya untuk kepentingan pribadi," terangnya. 

"Kuat dugaan kami Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tersebut ingin di Gelapkan untuk kepentingan Pribadi," tambahnya.

"Disisi lain tanah yang diduga disertifikat secara pribadi adalah tanah yang di hibahkan oleh kemenkes untuk tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Mpunda," cerita Karaeng Nono.

Akibat hal ini, sangat merugikan banyak orang.Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan Unjuk Rasa Di depan kantor BPPKAD," ancamnya.

Dan selama Pemerintah daerah, Cq Sekda selaku ketua Aset Di kabupaten Bima tidak melakukan peninjauan kembali atas pengalihan aset Pemda Ke hak milik. Maka Kami akan melaporkan Secara resmi atas hal itu," jelas pemuda Desa Ncera yang dikenal kritis ini.

Sementara direktur BCW Usrah SH menyayangkan hal ini, apalagi kalau dugaan ini benar. Kok, bisa aset daerah dikuasai pribadi dan diduga keluarga penguasa (Bupati, Red). 

"Kenapa praktek kekuasaan dibuat menraup kekayaan Daerah kabupaten Bima dengan cara seperti itu. Sementara itu Aset Daerah," sesal Andre Sapaan Akrab Usrah. 

Disampaikannya lagi, praktek ini selalu terjadi kemarin saja, sekolah di Kecamatan Wawo di duga dikerjakan keluarga penguasa tapi melanggar, kali ini diduga Aset Daerah kembali dikuasai secara pribadi oleh keluarga yang sama," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan kepala BPPKAD belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(Ko.O1)

No comments

Powered by Blogger.