BP2JK Wilayah NTB Diduga Melanggar Prosedur Program Sedimentasi Remedial Bendungan di Pulau Sumbawa 2
Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Aksi hering yang di lakukan oleh LSM LAMSIDA NTB, di Kantor BP2JK Wilayah NTB, terkait agar Hasil Pelelangan Paket pekerjaan tersebut diatas di BATALKAN dan dilakukan evaluasi
ulang sesuai mekanisme yang berlaku. Jum'at, (22/4/)
Koordinator Lapangan, Ilham Yahyu, kami hadir untuk menuntut keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam proses pelelangan di kantor BP2JK.
"Dirinya minta kepada Kepala BP2JK provinsi NTB untuk berkerja sesuai dengan tupoksinya," ungkapannya.
Sambungannya, kami menuntut kepastian proses pelaksanaan yang dilakukan oleh kantor BP2JK, ada beberapa masalah yang dilanggar dalam proses pelelangan. Hak-hak peserta pelelangan yang di duga dihianti oleh Kantor BP2JK hingga melampaui kewenangannya dalam proses administrasi.
"Kami menilai Kantor BP2JK Langgar Prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Lebih Lanjutnya, Dalam proses Pelelangan ini Klien kami telah mengirimkan Sanggahan terhadap paket tersebut
diatas yang ditujukan ke Pokja melalui email pokia251doisp2021@gmail.com pada tanggal 18 April 2022. Dikirimnya sanggahan memalui email karena telah terjadi kegagalan dalam proses login ke portal LPSE sehingga tidak dapat mengirimkan sanggahan melalui portal LPSE sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun didalam Dokumen Lelang paket ini memperbolehkan mengirimkan sanggahan melalui email pokja.
Dan hal ini menegaskan, apabila persoalan ini tidak diindahkan oleh oleh Kepala BP2JK, maka kami pastikan akan membawa persoalan ini ke proses hukum untuk memeriksa kinerja Kepala BP2JK yang dinilai langgar prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Sekali lagi kami pastikan akan bawah ke proses hukum," tutupnya.
Sementara itu, Dari Balai BP2JK Wilayah Provinsi Melalui Pokja Isnaidi, menjelaskan, bahwa apa yang menjadi poin Tuntutan dari LSM LAMSIDA NTB dan sekaligus Kuasa Advokasi dari Direktur Utama PT. AFRAH ALAM SEJAHTERA, kami akan segera tindaklanjuti.
Apakah persoalan tersebut, masuk dalam sanggahan atau masuk dalam aduan. Tentunya, kami BP2JK Wilayah NTB sangat berterima kasih atas kerja samanya dalam menyampaikan tuntutan persoalan tupoksi kami, dan insya Allah segera kami akan tindak lanjuti, tuturnya.(Akbar)
No comments