Proyek Relokasi Tinggal Masalah, Pemda diduga tutup Mata
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Masih Terniat diingatan kita semua atas program pemerintah pusat di Desa Tambe yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. Sebanyak 180 unit rumah telah dibangun yang diperuntukkan bagi korban banjir di enam kecamatan di kabupaten Bima.
Walau bangunannya telah tuntas dikerjakan akan tetapi pembagiannya belum dilakukan oleh pemerintah daerah. Informasi didapat media ini, ada salah satu kecamatan dari 40 warga menolak untuk menempati perumahan tersebut.
Masalah yang ramai diperbincangkan di desa Tambe berdasarkan penelusuran media ini, satu masalah dari delapan warga yang menerima tukar guling lahan hingga saat ini mereka belum mendapatkan sertifikasi atas tanah barunya.
Akibat kondisi ini, salah satu pemilik lahan yang namanya enggan dikorankan menuturkan kapan dong sertifikat baru kami dikasih pemerintah daerah atas lahan tukar guling itu," Selasa (19/4) sebut saja Ahmad (samaran, Red) mengungkapkan pada media ini.
Kata dia, kami kecewa atas kinerja dinas Perkim yang mewakili pemerintah daerah atas keterlambatan pengurusan sertifikat kami. Disatu sisi rumah relokasi mau ditempati," ujar Ahmad.
Lain halnya, dengan Adi pemilik Sertivikat yang telah diambil pihak BPN pemilik lahan disekitar lokasi lahan relokasi perumahan.
"Hingga hari ini, kejelasan atas hak kami belum jelas. Apakah kami akan dapat ganti rugi atau tidak," ungkapnya.
Sementara awalnya dulu, penyampaian pihak Pemda bahwa kami akan mendapatkan ganti rugi tapi kok sampai hari ini belum ada kejelasan," tambahnya.
Ditempat terpisah ketua BPD Buyung S.Pd membenarkan hal itu. Beberapa orang warga Telah menyampaikan hal ini kepada dirinya dan lembaganya.
"Selaku ketua BPD, Ia meminta kepada pemerintah daerah agar menyikapi hal ini. Ia tak menjamin beberapa warga yang telah menjadi korban atas pemberi harapan palsu (PHP) Pemda dalam hal ini dinas Perkim atas kepentingan masyarakatnya berdampak fatal atas peresmian rumah di relokasi," ucapnya.
Ditambahkannya lagi, beberapa warga yang merasa dirugikan mengancam akan menyegel dan memiliki rumah itu atas haknya.
"Ia berharap kepada dinas terkait agar cepat merespon hal ini, jangan tunggu ada masalah," pintanya.(Ramadan)
No comments