BCW Minta APH Tuntaskan Kasus Dermaga Waduruka

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Andre/Usrah.SH selaku Dewan Pendiri dan Pembina Lembaga Bima Coruption Watch (BCW) meminta kepada Penegak Hukum dalam hal ini Kapolda NTB agar segera mungkin menuntaskan kasus dugaan KKN pada pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Dermaga di Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Tahun 2018 yang menelan anggaran sebesar Rp.4,8 Miliar yang bersumber dari anggaran Provinsi NTB. 

"Proyek miliarin itu di kerjakan oleh  Perusahaan Ambalat Jaya Abadi yang beralamat di Jl.Ampera V No.36 B Jakarta Utara yang sampai hari ini pekerjaannya mangkrak dan tidak ada manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Andre.

Sementara itu, Total temuan BPK terkait Pembangunan Dermaga Waduruka Rp 286,7 Juta. Dan Sampai saat ini Proyek tersebut mangkrak, tidak bisa digunakan masyarakat. "Atas hal ini, kami meminta pihak Polda NTB menuntaskan kasus ini, apalagi ini telah lama yakni sejak 2018 lalu," imbuhnya. 

"Terkait penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan Dermaga Waduruka di Bima Tahun 2018 belum ada perkembangan dan kejelasannya sampai detik ini," tambah Usrah. 

Apabila ini tak ditangani serius, Diduga Polda NTB sudah masuk angin dan main mata dengan pihak pelaksana pekerjaan karena Polda tidak serius menangani kasus itu," terangnya. 

Hingga berita ini diturunkan Baik pihak pelaksana dan Polda NTB belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O1)



No comments

Powered by Blogger.