Diduga Korupsi Dana Hibah Koni, PERANK NTB Desak Kapolda Segera Periksa Ketua Koni Dompu
MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Massa aksi dari Persatuan Rakyat Anti Korupsi ( PERANK-NTB ) kembali melakukan aksi terkait dugaan korupsi dana hibah oleh Ketua KONI Kabupaten Dompu, Senin (30/5) di Mapolda Nusa Tenggara Barat.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA tersebut meminta pihak penegak hukum untuk segera memeriksa sdr Taufan Putra selaku Ketua KONI Kabupaten Dompu.
Korlap Aksi, Nanang mengatakan dalam orasinya bahwa Ketua KONI merupakan aktor utama dibalik penyalahgunaan anggaran hibah dari Pemkab Dompu dari tahun 2018-2021.
"Kami minta Polda NTB untuk serius dalam hal ini, jangan biarkan kejahatan korupsi menjamur di negeri ini", ucapnya dalam orasi.
Sebelumnya, PERANK-NTB juga melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut sudah masuk pada tahapan penyelidikan.
Karena itu, Menurut Nanang, penegak hukum harus bersinergi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang bersifat extra ordinary crime.
"Kejahatan korupsi adalah extra ordinary crime, Polda NTB dan KEJATI NTB harus menjalankan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan kasus korupsi", tandasnya.
Sementara itu, Kordum aksi, Ryan menegaskan bahwa mereka akan segera melakukan pelaporan resmi. Yang dimana pelaporan tersebut sebagai bentuk keseriusan PERANK-NTB dalam melawan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Kabupaten Dompu.
"Beberapa hari kedepan kami laporkan resmi secara kelembagaan atas kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Dompu oleh KONI", tegasnya.
Dalam aksi yang berjalan sekitar satu jam tersebut, Massa aksi coba diterima oleh pihak dari Polda NTB. Tetapi massa aksi menyampaikan keberatannya, karna yang menemui mereka tidak berkompeten.
Massa aksi rencananya dalam beberapa hari kedepan akan melakukan pelaporan dan aksi pengawalan di Polda NTB dan KEJATI NTB.(KO.O2)
No comments