Usai demo, LSM Fraksi NTB bersama Muspika Tutup Galian C Pekerjaan Proyek Madapangga 1

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Aksi yang dilakukan LSM Fraksi NTB menuntut diberhentikannya pelaksana pekerjaan proyek Madapangga 1 dengan pagu anggaran 1,45 Miliar di depan kantor Camat Madapangga Rabu, 11 Mei 2022 di respon baik oleh pihak camat dan jajarannya. Pasalnya, Setelah menerima aspirasi teman teman aktivis akhirnya bergeser di lokasi pekerjaan proyek untuk meninjau langsung kondisi terkini pekerjaan proyek yang di nilai bermasalah tersebut.

Sebelumnya melalui beberapa pemberitaan media sudah jelas apa yang menjadi tuntutan dan rujukan teman LSM Fraksi NTB bahwa pekerjaan yang menggelontorkan anggaran milyaran rupiah ini syarat akan monopoli dan sangat merugikan masyarakat setempat," kata Bang Oyan depan kantor camat.

Disisi lain, Hasil pantauan lapangan yang mengejutkan teman-teman LSM FRAKSI NTB bahwa di temukannya pekerjaan galian C menggunakan Eksafator untuk akses jalan dan anehnya sisa material batu kapur dimanfaatkan untuk bahan baku pekerjaan proyek tentu ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan anjuran teknis," ungkapnya.

Bang oyank Seperti yang kita ketahui bahwa penggunaan material pada bidang konstruksi Sangat penting, karna tidak hanya dilihat dari segi fisik saja namun juga dari tingkat kelayakan teknik dalam perancangan sebuah bangunan. 

"Khusus pada pekerjaan Irigasi harus menggunakan batu andesit, dimana beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaannya dalam bidang konstruksi meliputi ukuran, bentuk, kekuatan, densitas, dan daya tahan," yang Ia tau jelas Oyan.

Sementara fakta di lapangan bahwa kami menemukan material batu yg di gunakan adalah Batu kapur hasil galian di sekitar lokasi proyek tersebut sehingga kami langsung menghentikan pekerjaan tersebut dan meminta dinas PUPR Kabupaten Bima untuk memanggil pihak pelaksana yang lalai dalam pekerjaannya. 

"Sebagai masyarakat penerima manfaat, kami tentunya tidak ingin di rugikan oleh ulah tangan jahat kontraktor yang hanya menginginkan keuntungan besar dari proyek yg bernilai fantastis ini. Sehingga kami mengusulkan LANGKAH, UPAYA sekaligus MASUKAN yang harus segera di atensi oleh pihak terkait :

1. Meminta DINAS PUPR Kab.Bima agar menghentikan pekerjaan sejenak untuk mereview kembali kondisi lapangan

2. Meminta pihak pelaksana untuk melakukan mediasi dgn kelompok masyarakat lokal (Serap Aspirasi)

3. Sepakati Harga Upah minumum pekerja yg manusiawi agar masyarakat lokal bisa bekerja di lokasi proyek

4. Menolak adanya buruh migran (BURUH Asal Sumba NTT) yg di pekerjakan oleh pihak pelaksana proyek

5. Pekerjaan proyek Wajib menggunakan Bahan baku lokal yang berkualitas tinggi (Batu Andesit)

6. Memberikan peluang masyarakat lokal untuk mensuplay bahan baku lokal sesuai harga yg berlaku.

Jikalau tuntutan kami di atas tidak segera di indahkan oleh pihak pelaksana, maka sampai saat itu juga aktifitas di lokasi proyek tidak bisa berjalan.

Seperti diketahui galian C Pekerjaan Proyek Madapangga 1 kemarin diberhentikan oleh Muspika bersama LSM Fraksi NTB.(RED)





No comments

Powered by Blogger.