Libatkan KPK Penyelesaian Aset, Maman: Sesalkan dan Kecewa Atas sikap Gubernur dan Walikota
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Penyelesaian aset sebanyak 391 antara pemerintah daerah kabupaten Bima (Pemda) dan Pemerintah kota Bima (Pemkot) beberapa waktu lalu yang difasilitasi pihak KPK, menuai sorotan dan penyesalan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN M.Aminurlah SE atau lebih akrab disapa Maman.
Melalui via WhatsApp, Kamis (2/6) Ia menyesalkan tukar guling aset Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Kota (Pemkot) sebanyak 391 ini KPK dilibatkan. Padahal, Kalau Walikota H.M.Lutfi bijak sebagai anak dari Pemda Bima pasca mekar (Pemkot) seharusnya duduk bareng dulu," ucapnya.
Seperti halnya, Saat Walikota lalu, dibawah kepemimpinan H. Quraisy pada waktu itu dengan legowo membantu Pemda Bima dengan mengucurkan anggaran 5 Milyar tanpa diminta tapi melalui inisiatif dia sendiri," tuturnya.
"Selama dirinya menjadi dewan selama 13 tahun setiap evaluasi APBD selalu saya ingatkan pihak Propinsi melalui Kabag Hukum, BPPKAD, untuk menfasilitasi masalah aset kabupaten dan kota Bima ini," terang Maman.
Kata Maman, Akan tetapi dengan melibatkan KPK terkesan Walikota Bima sangat arogan dan Gubernur dianggap tak bertanggungjawab. Apa ngga bisa duduk bareng seperti pasca H Qurais selaku walikota dulu," ucap Pria Asli Sape ini.
"Dirinya sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya sebagai anak Pemkot melalui Walikotanya jangan kayak begini dong. Percuma saja, mereka sama-sama dari partai Golkar, Tanpa koordinasi dulu sebelum ke KPK dulu. Padahal ini bisa dilakukan melalui komunikasi saja untuk kepentingan daerah tak diperhatikan," sesalnya.
Hal ini menunjukkan bukti ketidakmampuan Wali Kota Bima dalam menuntaskan masalah dengan bijak serta Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menuntaskan kepentingan daerah di Kota dan Kabupaten Bima," tambah Maman.
"Intinya pasca penyelesaian aset melibatkan KPK, Ia sangat kecewa dan kita akan pantau khusus hal ini kedepan," tegasnya.(MARLIN)
No comments