Penanganan dan Tata Kelola Sampah di MXGP Samota, ini Penjelasan Kadis LHK NTB
MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Sebagai daerah wisata yang memiliki sejumlah destiasi menarik bahkan memiliki destinasi super prioritas, menjadi daya tari tersendiri bagi NTB. Daya Tarik tersebut selanjutnya kerap menjadi lokus dari berbagai perhelatan atau event nasional dan internasional. Bahkan beberapa festival di daerah (Kab/Kota) telah masuk dalam kalender event nasional di Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif.
Kita telah belajar dari event WSBK 2021 dan MotorGP 2022, dimana ada ribuan orang yang tertuju pada satu titik yang sama. Kehadiran ribuan orang kemudian memproduksi sampah dari berbagai aktivitas selama event berlangsung, untuk itu salah satu persoalan yang harus disiapkan adalah tata kelola persampahan pada setiap event, baik event skala lokal, regional, nasional bahkan internasional, ucap Kadis LHK NTB (Julmansyah, S.Hut. M. A.P.) saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (11/06).
Tidak lama lagi perhelatan internasional MXGP Samota Sumbawa akan berlangsung. Diperkirakan jumlah penonton akan datang sebanyak 50 ribu orang perhari. Dari estimasi Tim Zero Waste Dinas LHK NTB diproyeksikan timbulan sampah dari event MXGP ini sebesar 35 ton/hari. Tentu diperlukan kesiapan Pemerintah daerah dan penyelenggara untuk mampu mengelola sampah selama event berlangsung. Untuk itu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemda Kabupaten Sumbawa serta para pihak dan komunitas lainnya, menyiapkan langkah-langkah agar ada proses penanganan sampah Pra dan
Pasca event MXGP, berlangsung baik dan terkendali, katanya.
Perkiraan lokasi sumber sampah dari
perkiranaan 50 ribu penonton, yakni sekitar tribun penonton, lokasi UMKM, Jalan lingkar sirkuit, parkir kendaraan, jalan sekitar sirkuit termasuk lokasi Pentas Musik malam hari. Untuk itu, penyiapan tata kelola persampahan akan dilakukan melalui sejumlah tahapan proses yang menjadi pedoman penanganan sampah di event MXGP yakni Pemilahan, Penanganan dan Edukasi, tuturnya.
Pemilahan dilakukan selama event berlangsung, sejak dari sumber sampah yaitu di pada tiap-tiap tempat sampah yang telah terpilah terbagi 2 (organic dan An Organik). Dimana tempat sampah terpilah akan ditempatkan di 100 titik sekitar lokasi sirkuit, setiap titik ada 2 (dua) unit bak sampah sehingga bak sampah tersedia 200 unit. Disamping itu pemilahan lanjutan juga akan dilaksanakan di TPS 1 dan TPS 2. Di TPS (Tempat Penampungan Sementara) ini, sampah dipilah menjadi 3 yaitu An Organik Ekonomis (Botol, Gelas plastik, Kardus dan material yang bisa dijual), An Organik Non Ekonomis (bungkus nasi, sachet, plastik kemasan, dll) dan Organik. Setiap jenis sampah, dimasukkan dalam karung diletakkan dalam lokasi terpisah di masing-masing TPS.
Penanganan dilakukan terhadap Bak Sampah Terpilah di 100 titik yang telah tersedia dan di titik-titik timbulan sampah dalam area tersebut, ujarnya.
Secara reguler pemantauan oleh tim patroli setiap 1-2 jam dimulai dari jam 08:00 sampai jam 10:00 terhadap Bak Sampah dan timbulan sampah di Sirkuit menggunakan Motor Patroli KPH
(Kesatuan Pengelolaan Hutan), bebernya.
Selanjutnya pengangkutan dari Bak Sampah dan Timbulan Sampah ke TPS dilakukan 2 (dua) jam sekali dan atau disesuaikan dengan hasil pemantauan Tim Patroli menggunakan Roda 3 dan Mobil Patroli KPH. Pengangkutan Sampah dari TPS ke TPA (Tempat pemrosesan Akhir) dilakukan 2 (dua) kali sehari, Jam 14.00 WITA dan Jam 20.00 WITA, atau setelah pentas musik malam selesai, dengan menggunakan Truck Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa.
Terhadap sampah hasil penanganan ditangani sebagai berikut : Sampah organik dan sampah an organik non ekonomis akan dibawa ke TPA Kabupaten Sumbawa, sedangkan untuk sampah An Organik Ekonomis dikerjasamakan dengan Bank Sampah setempat di Kabupaten Sumbawa.
Penyelenggaraan MXGP dan pentas musik di malam hari, berlangsung juga proses edukasi. Proses edukasi dilakukan oleh Tim Zero Waste dan para relawan terhadap para pengunjung/penonton, yang dilakukan melalui pemasangan beberapa spanduk edukasi yang dipasang di lokasi strategis sekitar sirkuit. Diantaranya lokasi di pintu masuk, Stand UMKM, Sirkuit, serta upaya edukasi melalui pengeras Suara oleh Panitia dan Kampanye oleh Petugas Patroli Sampah MXGP. Termasuk edukasi dilaksanakan oleh Seluruh relawan, simultan dengan penanganan timbulan sampah ilegal yang
kemungkinan akan terjadi dibawa pengawasan dan kendali tim Zero Waste/relawan.
Kesiapan SDM, Tim Relawan, Tim Zero Waste dan penyiapan sarana prasarana dalam penanganan sampah MXGP Samota. Sarana akan disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov NTB
bersama Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa serta para pihak lainnya untuk meng-cover potensi sampah selama perhelatan MXGP Samota diantaranya yakni; ada 6 (enam) unit truk sampah yang akan mengcover 2 (dua) TPS (Tempat Penampungan Sementara), 3 (tiga) unit roda tiga, satu unit pickup yang
diperuntukkan sebagai armada pengangkuan sampah pada 100 titik tempat sampah yang telah disediakan. Kolaborasi juga dilakukan dengan KPH lingkup Kabupaten Sumbawa berupa mobil patroli 4
(empat) unit serta motor patroli 4 (empat) unit ditambah 2 (dua) unit megaphone untuk edukasi penonton agar tertib sampah.
Sarana dan prasarana ini didukung oleh tenaga relawan dan Tim Zero Waste sebanyak sekitar 160-170 tenaga yang berasal dari Dinas LHK NTB, Satgas Zero Waste, Komunitas, Pramuka, Dinas LH
Sumbawa serta tenaga dari Balai KPH di wilayah Pulau Sumbawa.
Tata kelola yang disertai dengan sarana dan prasana pendukung ini untuk memastikan, agar tata kelola sampah berjalan baik pada event internasional MXGP. Menyadari akan banyaknya event Nasional dan Internasional yang akan terselenggaran di NTB, maka Pemerintah Provinsi NTB bersama Kab/kota akan menyiapkan standar tata kelola sampah pada setiap event lokal, nasional maupun Internasional. Dimana standar Tata Kelola Persampahan pada setiap event ini dapat menjadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara event, agar penyelenggaraan setiap event tidak meninggalkan masalah persampahan. Kami berharap upaya ini, dapat didukung oleh semua pihak temasuk penyelenggara dan maupun regulator perijinan, agar tercipta lingkungan NTB Bersih dan Lestari.(ALFAISAL)
No comments