Sat Reskrim Polres Bima berhasil Menguak Kasus Dugaan Gantung Diri Anak di Teke yang Ternyata Dibunuh Kakak Tirinya
BIMA,KabaroposisiNTB.Com---Kasus penemuan mayat seorang anak 11 tahun di Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang diduga gantung diri, Tanggal 15 Juni 2022 lalu akhirnya terungkap.
Kabarnya, kasus tersebut bukanlah kasus bunuh diri murni melainkan telah mengarah pada kasus dugaan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB, AKP Masdidin, SH., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kabar itu. Bahkan telah berhasil mengamankan terduga pelakunya.
“Hasil pemeriksaan kedua [kali] terhadap saudara HR, akhirnya saudara HR telah mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara bunuh diri dengan cara gantung diri, melainkan korban meninggal karena dibunuh oleh saudara HR,” ungkap Masdidin, mengutip Adib.
HR (L/22) sendiri merupakan kakak tiri beda bapak dengan korban yang masih duduk di bangku Kelas Empat SD tersebut.
“Saudara HR juga termasuk salah seorang dari tiga saksi yang pertama kali menemukan korban meninggal,” imbuhnya.
Awalnya, pihak keluarga korban tidak menuntut atau menyalahkan siapapun atas kasus dugaan bunuh diri tersebut, dan untuk menguatkan pernyataannya pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.
Namun diketahui, surat pernyataan seperti itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang serta merta dapat membuat pihak kepolisian menghentikan pengusutan.
Kronologi Awal
Masih mengutip Masdidin, Adib menuturkan, awalnya korban ditemukan meninggal dengan leher terlilit tali yang terikat di palang kayu kolong rumah panggungnya, Rabu (15/6/22) sekitar Pukul 11.00 Wita.
“Saksi yang melihat pertama kali, adalah saudara HR dan dua orang perempuan yang merupakan tetangga korban. Sedangkan saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali ada lima orang warga,” beber Adib.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam proses pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus terkait.
Saksi pertama, mengaku, sempat menyapa korban pada pukul 06.00 Wita sebelum ditemukan meninggal, dengan menanyakan apakah korban tidak sekolah hari ini. Dan korban menjawab tidak.
Selanjutnya Pukul 08.00 Wita saksi berikutnya, menyatakan bahwa masih melihat korban di depan rumahnya sedang bermain. Diperkuat saksi lainnya, bahwa korban dalam kesehariannya memang sering bercanda dengan teman-temannya.
Sementara itu HR, saat masih diperiksa sebagai saksi [kali pertama], mengaku,
sekitar Pukul 10.30 Wita, hendak mencari korban untuk disuruh makan siang. Namun tidak ditemukan. Dan pada akhirnya HR memeriksa kolong rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal gantung diri.
Saat itu HR sampai teriak histeris dan membuat kaget dua tetangga perempuan mereka yang langsung mendatangi TKP.
“Dua orang tetangganya ikut teriak histeris melihat keadaan korban,” ujar Adib.
Teriakan dari ketiganya ini, sontak mengundang lima warga lainnya menuju TKP dan setibanya, kelima warga ini langsung bermaksud memberi pertolongan pertama karena menurut mereka korban masih bisa terselamatkan.
Usai memotong tali yang melilit leher korban, pihak keluarga dan warga sekitar melarikan korban ke Puskesmas Palibelo. Sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dengan adanya kejadian tersebut unit identifikasi beserta 1 anggota sat Intelkam dan Anggota Polsubsektor Palibelo Polres Bima menuju TKP dan Puskesmas Kecamatan palibelo guna melakukan identifikasi terhadap korban serta melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban.” Tutur Adib.
Usai olah TKP dan koordinasi dengan pihak PKM Palibelo, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk didalamnya keluarga korban.
Fakta Baru
Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa tinggi kolong rumah tersebut dari tanah ke kayu palang rumah tempat mengikat tali adalah 129 Cm, sementara tinggi korban adalah 125 cm.
Artinya, kaki korban hanya berjarak 4 Cm dari tanah, dan masih memungkinkan menekuk kaki untuk menyentuh tanah.
“Saksi-Saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali tersebut, menyatakan bahwa pada saat pertama kali ditemukan posisi kaki kiri korban masih menyentuh tanah dan menekuk ke belakang, kaki kanan tersangkut di tali ujung bawah serta tali simpul berada di samping kiri leher korban.” Kata Adib.
Akhirnya, pada kali kedua pemeriksaan, HR mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara gantung diri, melainkan dibunuh olehnya.
Awalnya, diakui HR, Rabu Tanggal 15 Juni 2022 sekitar Pukul 07.00 wita, korban yang baru Kembali dari sawah untuk mencari jamur memasuki kolong rumah.
HR langsung mengikuti korban dengan niat untuk meminjam uang. Tetapi korban menolak.
Karena menolak, secara berhadapan HR mencekik leher korban dengan kedua tangannya, sehingga korban terjatuh ke tanah.
Tak sampai di situ, HR lantas membalik tubuh korban yang saat itu masih memberontak dan mengambil tali yang ada di sampingnya, serta melilitkannya ke leher korban, dan menarik kedua ujung tali yang melilit leher korban sambil menindis punggung korban menggunakan lutut.
“Sampai korban meninggal dunia,” tukas Adib.
Bermaksud meninggalkan jejak pembunuhan, HR membuat simpul menggunakan tali pada leher korban dan mengaitkannya ke kayu penyangga rumah tersebut dan ujungnya diikat di pagar rumah agar terlihat, korban meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
Merasa hasil kecohannya sempurna menutupi fakta, HR melenggang kembali naik ke rumah. Sampai sekitar Pukul 10.30 Wita, HR berpura-pura baru bangun tidur kemudian mencari korban di kolong rumah dan berteriak sehingga didengar dua tetangganya.
Namun apa yang HR lakukan, rupanya tidak mampu mengecoh pihak Kepolisian Resor Bima pungkas Adib.(RED)
No comments