BANK NTB Syariah Dinilai Kejam dan Tak Menghargai Sejarah, Rumah Bersejarah di Sumbawa Digusur
Mataram,KabaroposisiNTB.Com-- Simbol bukti peninggalan sejarah di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB, di gusur oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi demi merencanakan pembangunan Bank NTB Syariah.
Rumah peninggalan sejarah di Kecamatan Alas, suatu peninggalan sejarah yang menjadi jejak dari pada perjuangan nenek moyang dulu. Maka tak heran rumah peninggalan Belanda tersebut menjadikan ikon yang harus di rawat dan di lestarikan sebagai bentuk bukti peninggalan sejarah dan menghargai perjuangan para pahlawan kita.
Namun, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah konspirasi Bank NTB Syariah, menggusur bangunan peninggalan sejarah tersebut untuk di bangunkan Kantor Bank NTB Syariah.
Hal ini, membuat Ketua Lembaga Pencari Keadilan, Ade Sagenta, dalam postingan di media Facebook. Bahwa rumah peninggalan Belanda di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa sudah di robohkan oleh pemerintah Daerah untuk merencanakan pembangunan Bank NTB Syariah, jelasnya, Senin (11/07).
Lanjutnya, kebijakan tersebut sangat kami sayangkan karna memang rumah peninggalan Belanda merupakan bukti sejarah yang harus di pertahankan.
Jika ingin di berikan solusi, pemerintah Daerah segera menjadikan rumah bersejarah tersebut, menjadi CAGAR BUDAYA dengan tujuan generasi kita bisa melihat bukti sejarah pada masa kalau.
Ditambahkan, seharusnya pemerintah Daerah baik itu pemprov NTB maupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempertahankan rumah tersebut untuk dijadikan ikon berwisata untuk para pencita sejarah di Indonesia ini, bukan malah digusur begitu, tegasnya.(AKBAR)
No comments