Penjual Online Pupuk Subsidi Ilegal, Distanbun NTB akan Menindaklanjuti Secara Hukum
MATARAM,KabaroposisiNTB.Com---Beredarnya di sosial media penjual pupuk Subsidi ilegal di Wilayah NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB akan Menindaklanjuti persoalan tersebut ke rana hukum, 04/07/2022.
Problematika kondisi petani di NTB lebih khususnya di kabupaten Bima dan Dompu terkait kelangkaan pupuk subsidi membuat Masyarakat petani terancam gagal panen. Tidak hanya itu, di balik kelangkaan pupuk subsidi ada beberapa oknum yang bukan melegitimasi pengecer melakukan penjualan pupuk secara online dengan harga yang fantastik.
Dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, H. Fathul Gani, mengecam dengan kondisi yang terjadi terkait persoalan penjual pupuk Subsidi ilegal secara online dan yang bukan menjadi tupoksinya secara legitimasi hukum.
Lanjutnya, H. Fathul Gani, akan menghubungi pihak aparatur kepolisian agar persoalan ini di tangani secara serius. Jadi harapan kita, jangan mempermainkan pupuk subsidi karena memang ini di peruntukan para petani yang memilki haknya, tutur Pak kadis.(AKBAR)
No comments