Temui Masa Aksi, "Miq Juan" Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Ketua DPRD NTB

Keterangan Foto: Sekretariat Dewan DPRD Provinsi NTB temui massa Aksi demo.


Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Aksi unjukrasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram di depan kantor DPRD Provinsi NTB, dalam aksi demonstrasi tersebut Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), ucap Lalu Juan Hilary, SE, Senin (18/07) di depan Kantor DPRD NTB saat menemui masa aksi. 


Demo yang digelar mahasiswa pada Senin, 18 Juli 2022. Dengan tema “RKUHP Membunuh Demokrasi Indonesia”, diterima oleh Sub Koordinator Hubungan Masyarakat, Protokol dan Perjalanan Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hilary, S.E atau yang akrab di Miq Juan. 


Kata Miq Juan adapun tuntutan Mahasiswa yakni 5 Poin yang ditujukan pada Pemerintah Pusat, DPR RI dan Pemerintah Provinsi NTB. 1. Segera Mencabut pasal-pasal krusial Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)., 2. Mendesak kepada Presiden RI dan DPR RI segera mem-publish draft RKUHP terbaru., 3. DPRD Provinsi NTB segera mendesak DPR RI untuk mencabut pasal-pasal krusial., 4. Tegakkan hukum tertinggi UUD 1945. 5.Mendesak seluruh pihak Eksekutif dan Legislatif untuk menegakkan demokrasi di Indonesia, ujar sala satu perwakilan mahasiswa saat membacakan pernyataan sikapnya.


Lanjutnya, Lalu Juan Hilary, S.E selaku Pejabat yang mewakili Sekertariat Dewan menyampaikan, tuntutan adik-adik mahasiswa, akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD NTB. “Sekembalinya dari kegiatan Workshop pada hari Kamis depan”, ujar Miq Juan saat menemui masa aksi HMI Cabang Mataram.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.