Ulah Dewan Kabupaten Bima dikeluhkan Warga Tolotando, Ini Penjelasannya!

Keterangan Foto: Fitri Darmawan keluarga Pak Damsus Warga Tolotando Kelurahan Matakando, Kota Bima.


Kota  Bima, KabaroposisiNTB.Com--Aksi penarikan kembali pemberian salah satu anggota dewan kabupaten Bima untuk warga Tolotando kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima menimbulkan polimik dan kekecewaan mendalam  dari keluarga bapak Damsus. Mereka diduga diberikan harapan palsu alias PHP yakni korban penipuan yang sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Pan Rafidin S.Sos. Demikian disampaikan Fitri Darmawan, Minggu 17 Juli 2022. 


Kata Fitri Darmawan keluarga Damsus  semula keluarganya dijanjikan 20 ekor kambing dan 15 ekor sapi. Tapi yang di berikan baru 8 ekor kambing dan 1 ekor sapi.
"Akan tetapi, tiba tiba ditarik kembali oleh istrinya tadi dengan tidak sopan menyimpan uang sebesar Rp 500 ribu diatas meja saat itu," jelasnnya. 


Lanjut dia, Padahal di awal memberikan bantuan dia tidak menjelaskan atau memberi tahu kalau ternak itu milik keluarganya.

Keterangan Foto: Saat Penyerahan Kambing.


"Kami merasa kecewa atas ulah dewan dengan menarik kembali pemberiannya dengan dalil itu milik keluarganya," ungkapnya. 


Hal ini juga diperkuat oleh Muhammad Alfian Nama anak kandung bapak Damsus, pihaknya merasa kecewa dan pasca penarikan kembali terkesan tak elok dan menyakitkan. 


"Pada rencana awal diberikan kami tak diberitahukan kalau ini milik keluarganya, sementara kami diminta untuk memelihara akan tetapi istri Pak dewan dengan tegas menarik kembali Sapi dan kambing tersebut," tegas M Alfian.


Memang diakui, semua itu haknya akan tetapi bukan begini caranya dong. Toh pihak keluarganya dengan pak Rafidin udah lama kenal kok bukan baru baru ini, bahkan pemberian dia ini bukan diminta dirinya berikan sendiri," akur Anak Pak Damsus. 

Ditempat terpisah Rafidin S.Sos, coba dihubungi melalui via WhatsApp untuk dimintai klarifikasi atas hal ini belum menjawab seperti apa persoalan sebenarnya.(M. Ridwan)

No comments

Powered by Blogger.