DLHK Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Pengelolaan Perhutanan Sosial di NTB

FOTO: Kadis LHK Provinsi NTB Julmansyah.

MATARAM, KabaroposisiNTB.Com__Ekonomi NTB merangkak naik Pasca “badai” Covid-19, Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (PokJa PPS) NTB gerak cepat. Pada kesempatan ini PokJa PPS NTB melakukan pertemuan terkait Percepatan Implementasi Pengelolaan Perhutanan Sosial di NTB. Dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, pertemuan ini dilaksanakan di Aula Dinas LHK NTB. 

Jumlah peserta pertemuan ini ialah 34 Orang yang terdiri dari unsur Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (Dir. PKPS), Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) JaBal NusRa, DLHK NTB, PokJa PPS NTB, Kepala Balai Tahura/KPH Se-NTB, ucap Kadis LHK Provinsi NTB saat dikonfirmasi media ini, Rabu (21/09). 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB (Julmansyah) mengatakan bahwa pertemuan ini berfokus pada pembahasan Rencana Program Kerja PokJa PPS NTB. Alur diskusi berjalan hangat, Feedback dari peserta saling melengkapi sehingga langkah-langkah PokJa setiap tahunnya Tangible dan berdampak ke Masyarakat sekitar Hutan, ucapnya. 

Lanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB (Julmansyah) menyampaikan perhutanan Sosial sendiri merupakan upaya pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari dengan memberikan akses pengelolaan hutan ke masyarakat dalam rangka meningkatkan keberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Atas pemberian akses tersebut, Pemerintah mengharapkan bahwa masyarakat dapat secara aktif dalam pengelolaan hutan secara keberlanjutan, juga mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan cara memasarkan produknya yang bersumber dari sumber daya hutan dan hasil hutan olahan. Maka Implementasi Pehutanan Sosial ini akan berdampak langsung terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan peningkatan penghidupan serta konservasi keragaman hayati serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.(Alfaisal)

No comments

Powered by Blogger.