Sekda Kota Bima Resmi dilaporkan, Diduga Hina LSM dan Wartawan
KOTA BIMA,KabaroposisiNTB,Com__ Merasa terhina dan mengucilkan LSM dan Wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bimpar NTB resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima di Polres Bima Kota, Rabu, 5 Oktober 2022.
Ketua LSM Bimpar NTB, Abdul Gani mengatakan, laporan tersebut ditujukan pada ML selaku Sekda Kota Bima atas Dugaan Penghinaan dan percemaran nama baik LSM dan Wartawa di Bima.
"Laporan sudah kami masukan ke Polres bima Kota pada tanggal 5 okteber 2022," jelasnya, Kamis (05/10/2022).
A Gani mengungkapkan, laporan tersebut atas dugaan penghinaan dilakukan oleh pejabat kota bima pada saat melakukan Pidato pada tanggal 3 oktober 2022 lalu di halaman Kantor Walit Kota.
"Pidato Sekda Kota Bima didepan Pegawai Pemerintah Kota di lapangan Wali Kota, saat itu cukup menghina kami LSM dan Wartawan di Bima,"ungkapnya.
Gani menegaskan, pihaknya meminta pihak Polres atau penyidik memproses kasus tersebut dan menindak tegas Oknum Pejabat yang melakukan dugaan penghinaan terhadap LSM dan Wartawan.
"Kami minta Polres Bima Kota memproses dengan cepat oknum Pejabat yang melakukan dugaa terhadap LSM dan Wartawan di Bima," tegasnya.
Adapun nomor yakni, Laporan dengan nomor regitrasi SPKT: ADUAN/K/828/X/NTB/Res Bima Kota, dilaporkan oleh ketua LSM Bimpar NTB, Abdul Gani Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.(RED)
No comments