Kondisi Sosial Masyarakatan di Kabupaten Bima Memprihatinkan, HMI Gelar Orasi Minta Jajaran Polres Bima Tuntaskan
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com--- Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjukrasa depan kampus STKIP Taman Siswa Bima dan depan Kapolres Bima dengan 4 tuntutan menyangku kondisi sosial kemasyarakatan.
Masa aksi memadati jalan dengan atribut juga pamflet dengan tulisan tulisan kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Bima yang di nilai tidak mampu memberikan keamanan dan ketertiban bagi segenap masyarakat Bima. Kamis 22 Desember 2022
Aksi unjukrasa sempat memanas ketika korlap saudara Iswadin menginstruksikan terhadap masa aksi untuk meboikat jalan dan menyandra plat merah dan sampai mengalami kemacetan lebih kurang 2 kilo meter dari ujung Bandara sampai cabang Talabiu.
Salah satu muatan orasi yang di sampaikan oleh ketua umum HMI komisariat STKIP Taman Siswa Bima sadara Wardiansyah dalam pendekatan Pasal 20 RUU Larangan Minum Beralkohol menjelaskan, setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan dan paling lama (2) tahun, atau denda dengan paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000 ujarnya Kamis 22 Desember 2022.
Selain itu fenomena pemanah misterius yang akhir akhir ini sering terjadi hampir di seluruh pelosok kabupaten Bima yg cukup meresahkan yg sudah banyak memakan korban baik dari kalangan anak anak sampai pada orangtua juga tempat hiburan malam yg di nilai menjadi sumber pesta miras dan ledis dari kalaki sampai Ule salah satunya Adalah kalaki Beac untuk memastikan ijin yg resmi dan di atensi khusus Tegas ketua umum
Setelah menyampaikan di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima masa aksi bergegas menuju Kapolres Bima sebagai Titik sentral gerakan dengan harapan bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Bima Heru Sasongko s.i.k
Berdasarkan kordinasi humas gerakan dengan pihak polres ternya bapak kpolres sedang di luar kota dan akhirnya masa aksi bersepakat untuk di wakili oleh Waka polres Abdurrahman dan Kabag OPS bapak AKBP Herman SH. Dalam Dalam tanggapannya mereka bersepakat untuk memasifkan patroli dan mengupayakan untuk mengkordinasi dengan Pemda untuk mndorong pembuatan Perda terkait peredaran miras dan tempat tempat hiburan malam salah satunya adalah Hotel Kalaki Beac.
Dalam closim setmennya saudara Iswadin selaku korlap aksi menegaskan apabila dalam waktu seminggu tidak juga di atensi maka kami akan datang dengan masa yang banyak baik dari kalangan aktifis , MUI dan organisasi Islam lainya . Tegas korlap akasi.(RED)
No comments