ASN Ngga Kerja Kerja, BKD: Minta Atasan Segera Buat Teguran
Keterangan foto: Gambar ilustrasi PNS.
Sahrudin menyebutkan, bahwa ASN inisial (BS) tidak masuk kantor selama enam hari dan tidak ada keterangan yang jelas. Tidak ada surat cuti, dan anehnya beliau ada di Lombok. Tidak masuk sekitar enam hari," Jelasnya.
Disisi lain, Jelas Sahrudin bahwa saat ini para ASN di UPT Pertanian Kecamatan Sape melakukan absensi melalui operator kantor Camat Sape (scan wajah). Ketika para ASN tidak menampakkan wajah di depan layar yang berada di alat absensi maka absensi tidak terbaca.
"Absensi langsung dilihat atau dikontrol oleh Badan Kepegawaian Daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima, Agus Salim, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya pun baru mengetahui kabar tidak masuknya ASN tersebut.
"Harusnya kepala UPT membuatkan surat teguran untuk yang bersangkutan, panggil dan dibina," kata Agus Salim.
Jika tidak mampu dibina di level UPT, tambah Agus, maka sampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pertanian setempat agar yang bersangkutan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Kalau tidak bisa juga selesai di tingkat Kepala Dinas Pertanian, maka mereka berkewajiban menginfokan ke kami, agar kami proses dan tindaklanjuti," tutup Agus.(RED)
No comments