Dugaan Sebagai Penghambat Program, Kabid Bantah
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com--- Dugaan Kabid Dinas Perkim Kabupaten Bima dianggap sebagai penghambat program dan terkait Toko Pengadaan barang program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui DAK itu baru dua Toko yang cair itu keliru. Demikian disampaikan Lina selaku Kabid Perkim, pada Senin (2/1/23) via whatsapp.
Kata dia, setelah dikasih tau ada pemberitaan di media ini, dirinya menjelaskan bahwa program RTLH yang toko telah melakukan pencairan yakni Panda, Runggu, Sanolo, Doro O'o, Tambe, Rasabou. Jadi bukan dua Toko, " ungkapnya.
BACA JUGA : Toko dan Penerima Program RTLH Kecewa, Diduga Kabid Perkim Penghambat.
"Disatu sisi, untuk dirinya tak paham program itu keliru. Pasalnya, lanjut Lina, selama ini juga dia berdinas di Perkim, " tuturnya.
Jadi, tak ada kita melaksanakan program DAK ini yang melebihi waktu setahun. Itu semua fitnah bagi dirinya, " tambah kabid Perumahan dinas Perkim.
"Terkait dengan toko yang belum pencairan, nanti kami akan turun kelokasi untuk memastikan drop materialnya apakah sudah 100%, kalau sudah 100% kami langsung cairkan, yang pasti pencairan ke Penerima manfaat sudah dilakukan sejak Desember kemarin, " Kata Lina.
"Intinya kami dari dinas Perkim sudah melakukan proses tahapan sesuai dengan aturan," Tegasnya.(RED)
No comments