Koalisi LSM NTB Raya Resmi Laporkan Direktur PT CPI Cabang Bima ke Polisi
KOTA BIMA, KabaroposisiNTB. COM---Koaliasi LSM NTB Raya, gabungan dari sepuluh LSM, diwakilkan oleh Ketua KPSPI Kurniawan, S.Sos resmi melaporkan PT penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar ke negeri yaitu Direktur PT CPI Cabang Bima beserta sponsor perekrut Calon TKW ke Polres Bima Kota, Senin (17/1/2023) atas dugaan "Pemerasan dalam perekrutan calon TKW".
Laporan dilayangkan oleh Koalisi LSM NTB Raya ke polisi atas dasar pengaduan dari sejumlah calon tenaga kerja wanita (TKW) di penampungan PT Citra Putra Indrab (CPI) di Jakarta, serta pernah diproses oleh PT tersebut.
Kurniawan selaku Ketua Koalisi LSM NTB Raya meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bima Kota supaya memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Saya minta penyidik serius memproses kasus ini supaya memberikan efek jera bagi pelaku yang meraup keuntungan dalam perekrutan, penempatan, pengiriman TKW ke luar negeri," demikian desakan sekaligus harapan Kurniawan usai memberikan laporan di Polres Bima Kota sore ini.
Kata dia, polisi harus mendalami kasus ini dengan serius, pasalnya kasus ini bukan hanya soal dugaan "Pemerasan dalam perekrutan calon TKW", namun ada juga bentuk kasus lainnya seperti lamanya calon TKW ditampung melebihi janji sponsor dengan melanggar ketentuan yang ada sehingga merugikan calon TKW. Kasus lainnya, bila ingin mengundurkan diri (MD) atau ijin pulang (IP), maka sponsor kerap meminta uang sebagai ganti rugi kepada para calon TKW dengan nominal uang puluhan juta rupiah.
"Mirisnya lagi ada calon TKW sudah lebih dari 3 bulan di penampungan PT CPI Jakarta, alami penyakit TBC, paru-paru, berobat menggunakan biaya pribadi dan meminta pulang ke Bima, namun oleh pihak PT baru memperbolehkan pulang harus mengganti kerugian pihak PT dengan nominalnya puluhan juta. Namun pihak keluarga calon TKW keberatan dengan hal itu, buat makan saja susah apalagi untuk penuhi permintaan pihak PT," jelasnya.
Koalisi LSM NTB Raya berjanji akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.
Sementara Kepala Cabang PT. CPI Cabang Bima Sahbudin, S.Pd di konfirmasi melalui via Hp mengungkapkan, adapun teman-teman LSM melaporkan adanya dugaan Pemerasan yang di lakukan oleh Pt. CPI itu sama sekali tidak benar. Ungkapnya.
"Ya melaporkan adanya dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Pt. Cpi cabang bima itu haknya teman-teman aktifis, adapun benar atau tidaknya nantikan ada proses penyelidikan" jawabnya dengan nada santai.
Sahbudin menuturkan, proses rekrutmen CPMI itu melalui prosedur hukum, dan antara Cpmi dengan Perusahaan itu ada ikatan kontrak, salah satunya sanggup mengembalikan ganti rugi perusahaan bila cpmi mengundurkan diri. Dan kalau ijin pulang ada jaminanya, nanti kalau cpmi yang bersangkutan kembali lagi ke pt, maka jaminan itu akan di kembalikan. Jelas Budi.
"Saya katakan dengan tegas, bahwa kami pihak pt. Cpi tidak merasa melakukan pemerasan dalam proses rekrut Cpmi seperti yang duga oleh teman-teman lsm. Tutupnya. (RED)
No comments