Dinas Perhubungan Tak Tau PPJ 10 Persen, Camat : Minta Sekda Jelaskan
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Bima Drs, Azhari Rahman secara terang terangan mengaku bahwa dirinya tidak tau menau soal penggunaan aliran PPJ 10 persen retribusi dari PLN itu. Mengingat, Dishub sendiri baru mengambil alih wewenang penerangan jalan dari Bagian Umum Kabupaten Bima, awal 2023 lalu.
"Saya pribadi tidak tau. Tapi nanti kita koordinasikan dengan Kepala Dinas. Sekiranya beliau mengatakan ada (PPJ 10%), nanti kita akan sampaikan pada teman-teman yang audiensi ini," singkatnya.
BACA JUGA: Lampu Jalan disorot, Pembayaran Tetap Berjalan Lampu Tak Menyala.
Hal ini disampaikan usai audiensi pemuda desa Bolo atas lampu Jalan yang tak menyala dan berfungsi serta PPJ 10 Persen pembayaran masyarakat selama ini.
BACA JUGA: Ungkap PPJ, PLN Lampu Jalan Itu Kewenangan Pemda.
Sementara itu, Tajudin M Nor selaku camat meminta pihak pemerintah untuk menjelaskan hal ini bila perlu Bupati Bima mengundang kami atas PPJ 10 Porsen terkait lampu jalan.
"Dirinya tak ingin kondisikan di wilayah kecamatan Madapangga terganggu instabilitasnya atas kasus ini. Apalagi adik adik dari desa Bolo, hari ini tak mendapatkan kejelasan atas tuntutan mereka, " pintanya. (RED)
No comments