Makan di Taman Panda, Warga Kena Pajak 5 Porsen, Kades : Kecewa Atas keputusan Itu
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Warga Kabupaten Bima, NTB, merasa kaget melihat papan informasi atas pengenaan pajak makanan dan minuman yang disediakan tempat makan di desa Panda, Kecamatan Palibelo. Hal ini diungkap Anisaturrahma, gadis dari salah satu desa di kecamatan Madapangga.
Menurut dia,aturan ini agak memberatkan masyarakat. Apalagi dengan keadaan ekonomi saat ini, tegasnya.
"Di sisi lain, taman Panda ini merupakan obyek wisata yang menjadi kebanggan masyarakat Kota dan Kabupaten Bima, " tandasnya.
Bagi kami ini memberatkan, apalagi semua harga makanan akan naik dong di rumah makan setempat.
"Salah satu tempat rumah makan yang namanya enggan dikorankan, menilai ini kebijakan terlalu berat. Apa ngga bisa 1_2 Porsen saja, " Pintanya.
Kepala Desa Panda dikonfirmasi M. Said menyesalkan keputusan ini, apalagi belum tentu semua tempat makan di lokasi Taman Panda jualannya bisa laku semua.
"Keputusan ini berlaku sejak tahun 2021 lalu. Akan tetapi, karena pemilik kios merasa kalau ngga membayar mereka takut ngga jualan akhirnya membayarkan keputusan itu, " kata Kades.
Dirinya secara pribadi pernah menekankan kepada para pemilik agar tak membayarkan. Pasalnya, daerah juga tidak pernah membantu mereka kok, " terang Kades.
"Anehnya kok mereka tiba tiba mematok 5 Porsen, sesal M Said. (RED)
Kebijakan yang salah..!
ReplyDelete