Ungkap PPJ, PLN Lampu Jalan Itu Kewenangan Pemda
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Terbongkar kemana Pajak 10 Porsen yang dibayarkan masyarakat atas biaya lampu jalan selama ini yakni masuk ke Ke Rekening Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan Romadi Martain, team leader K3 PLN Unit Woha, saat pertemuan di Aula Camat Madapangga, Rabu (22/2).
Kata Romadi, sesuai undang undang yang berlaku seperti itu regulasinya dan pihak PLN tergantung pembayaran untuk beroperasi lampu Jalan di setiap titik yang ada.
BACA JUGA: Lampu Jalan disorot, Pembayaran Tetap Berjalan Lampu Tak Menyala.
"Jadi pihak PLN, akan menghidupkan lampu apabila pembayaran dilaksanakan, " jelasnya.
Kepada pemuda desa Bolo, Romadi Martain memaparkan pihak PLN tak akan mematikan lampu apabila pembayarannya jelas, sama dengan Lampu rumah tangga, dan perusahaan kalau dibayar pasti dinyalakan, " tuturnya.
Kembali, audiensi sedang berlangsung dan terkait PPJ 10 Porsen itu masih bergelinding dan belum ada solusinya. Pasalnya, pihak dinas perhubungan tak mampu menjelaskan anggaran 10 Porsen.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi sedang berlangsung. (RED)
No comments