Desak Bupati Tetapkan Direktur Definitif, Eks Karyawan PDAM Kavling Lahan Kantor

BIMA, KabaroposisiNTB. COM--- Sejumlah eks karyawan PDAM Bima kembali bereaksi. Kali ini kaitan penetapan Direktur definitif hasil penjaringan yang belum juga ditetapkan Bupati Bima.

Selain menyegel kantor, belasan eks karyawan tersebut juga mengkavling lahan kantor. Rencananya tanah itu dijual sebagai ganti rugi gaji dan pesangon yang belum dibayar pemerintah.

Aksi penyegelan yang kesekian kali itu dan pengkavlingan lahan kantor dilakukan eks karyawan PDAM Bima sejak beberapa hari lalu.
Perwakilan eks karyawan PDAM, Musannif, menjelaskan aksi mereka menyegel kantor PDAM dan mengkavling lahan sebagai bentuk dari kekecewaan terhadap Bupati Bima.
"Kita kecewa Bupati Bima belum juga menetapkan direktur definitif hasil Pansel," ucap dia ditemui di sela-sela aksi, (14/6) kemarin.

Musannif mengatakan, harusnya sejak 31 Mei 2023 telah ditentukan Direktur PDAM yang definitif berdasar hasil Pansel.
"Sesuai komitmen bersama saat pertemuan di Dirjen BUMD di Kemendagri, sepakat untuk menyehatkan PDAM," ungkapnya.

Pertemuan di Kemendagri saat itu, lanjut dia, pemerintah diwakili Sekda, Bagian Ekonomi, Asisten pemerintahan dan 2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dan hadir perwakilan dari eks karyawan PDAM Bima yang di-PHK sepihak.
"Sebagai langkah pertama untuk menyehatkan manajemen yaitu merombak manajemen, dan itu sifatnya segera," terangnya.

Tahapan selanjutnya, lanjut dia mengutip hasil kesepakatan, menyelesaikan hutang perusahaan yakni pembayaran tunggakan gaji dan pesangon selama 29 bulan kepada 57 orang eks karyawan PDAM Bima akibat di PHK sepihak oleh plt Direktur.

"Menguasai aset ini bagian perintah pengadilan dan surat dari pengadilan Mataram sudah dilayangkan kepada Bupati agar menyelesaikan persoalan (pembayaran gaji dan pesangon) tersebut," tegasnya. 

Dia mencurigai, molornya penetapan Direktur PDAM Bima yang definitif ada persoalan yang belum terselesaikan antara Bupati dengan plt Direktur PDAM.

"Plt Direktur sudah menjabat 5 tahun, ini harus diganti dan dijabat oleh Direktur Definitif. Kita mendesak Bupati untuk melantik Direktur baru," tandasnya. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.